PROFIL Velline Chu, Penyanyi Dangdut yang Ditangkap Polisi karena Narkoba, Dijuluki Ratu Begal
Profil penyanyi dangdut Velline Chu yang ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Simak profil penyanyi dangdut Velline Chu (VC) yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Diketahui, Velline Chu diamankan bersama suaminya, Budhi Harianto (BH) di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (8/1/2022) pukul 22.00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol e Zulpan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekotar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Gran, Bekasi. Diamankan dua tersangka, itu rumah tersangka," kata Kombes Pol E. Zulpan, seperti diberitakan Tribunnews Senin (10/1/2022).
"Tersangka pertama adalah Budhi Harianto alias BH, dan kedua Velline Chu, mereka pasangan suami istri," ucap Zulpan.
Baca juga: Alasan Pedangdut Velline Chu Pakai Sabu-sabu, Hilangkan Trauma KDRT di Masa Lalu
Baca juga: Pedangdut Velline Chu Ditangkap Polisi, Satu Klip Sabu-sabu dan Alat Isap Jadi Barang Bukti
Lantas siapakah penyanyi dangdut Velline Chu?
Velline Chu merupakan pedangdut yang lahir pada 20 September 1990.
Sebelum menjadi penyanyi dangdut, Velline Chu sempat membawakan musik genre pop dan pernah menjadi DJ.
Ia mengawali karier bersama Republik Cinta Manajeman atau RCM, label musik milik musisi Ahmad Dhani, seperti dikutip dari Tribunnews.
Selama setahun bergabung, Velline Chu berhasil memiliki lima buah lagu.
Hingga membuat perjalanan kariernya cukup mulus untuk berkarya di dunia tarik suara.
Diketahui, Velline Chu juga populer dengan julukan Ratu Begal.
Lantaran saat terjun di dunia dangdut ia sempat merilis lagu Begal Cinta.
Dari situlah, ia mendapatkan julukan sebagai Ratu Begal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.