Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sebut Laura Anna Bubuku Terkasih, Gaga Muhammad: Kini Sakitmu Telah Sirna, Tuhan Lebih Menyayangimu

Di penghujung pledoi yang dibacakan di PN Jakarta Timur, Gaga Muhammad menyampaikan rasa sayang kepada mendiang Laura Anna.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Sebut Laura Anna Bubuku Terkasih, Gaga Muhammad: Kini Sakitmu Telah Sirna, Tuhan Lebih Menyayangimu
Tribunnews.com/ Alivio
Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Ia duduk di kursi terdakwa kasus dugaan kelalalaian mengemudi hingga mengakibatkan kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh. 

TRIBUNNEWWS.COM - Gaga Muhammad, terdakwa kasus kecelakaan mobil yang membuat Laura Anna Lumpuh, membacakan pledoi dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).

Di penghujung pledoi, Gaga Muhammad juga menyampaikan rasa sayang kepada mendiang Laura Anna.

"Terakhir buat Bubuku terkasih kini rasa sakit mu telah sirna. Tuhan lebih menyayangimu daripada kita semua di sini," kata Gaga dalam pleidoinya.

Baca juga: Enggan Tanggapi Pembelaan Gaga Muhammad, Greta Irene: Aku Harap Kasus Ini Jadi Contoh

"Selamat jalan bubuku (Laura) semoga damai dalam dekapannya waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh," tambah Gaga Muhammad lagi.

Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh
Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh (kolase/instagram)

Sebelumnya Gaga Muhammad dalam pleidoi itu menyesali perbuatannya. Selain itu, Gaga Muhammad juga mengaku lalai.

“Saya merasa sangat menyesali terhadap apa yang terjadi pada hidup saya, dan korban Laura Edelenyi sehingga membuat banyak pihak yang tersakiti,” tutur Gaga Muhammad.

“Dan harus menanggung akibat dari musibah kecelakaan ini, terutama korban Laura Edelenyi dan keluarga, dan saya sendiri,” tambah Gaga.

Baca juga: Baca Pledoi, Gaga Muhammad Minta Maaf kepada Keluarga Laura Anna

Berita Rekomendasi

Pada sidang sebelumnya, Gaga Muhammad mendengarkan tuntutan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Ia duduk di kursi terdakwa kasus dugaan kelalalaian mengemudi hingga mengakibatkan kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.
Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Ia duduk di kursi terdakwa kasus dugaan kelalalaian mengemudi hingga mengakibatkan kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh. (Tribunnews.com/ Alivio)

Diberitakan sebelumnya, tagar Justice For Laura bertengger di trending topic Twitter setelah selebgram Laura Anna mengunggah potret diri bersama rekan-rekannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Laura Anna tengah menuntut keadilan setelah lumpuh dari kecelakaan mobil yang dikemudikan mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, pada 8 Desember 2019 lalu.

Merasa tak sepenuhnya salah

Gaga Muhammad merasa keberatan atas hukuman pidana 4 tahun 6 bulan penjara yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hari ini, Gaga Muhammad menyampaikan nota pembelaannya atau pledoi.

Baca juga: Sebut Ucapan Laura Anna Mengada-ada, Ibunda Gaga Muhammad Merasa Kasihan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas