Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bawa Bukti Kuat ke Polisi, Adam Deni Minta Kuasa Hukum Jerinx SID Buktikan Tudingan Pemerasan

Adam Deni menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan atas laporan terhadap kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bawa Bukti Kuat ke Polisi, Adam Deni Minta Kuasa Hukum Jerinx SID Buktikan Tudingan Pemerasan
tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Adam Deni usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021). 

Hal tersebut bahkan juga terekam dalam percakapan istri Jerinx dengan kekasih Adam.

YouTube Curhat Bang Denny Sumargo dan Instagram Nora Alexandra
YouTube Curhat Bang Denny Sumargo dan Instagram Nora Alexandra (YouTube Curhat Bang Denny Sumargo dan Instagram Nora Alexandra)

“Jadi yang ingin saya tegaskan di sini yang ingin memberikan kompensasi berupa uang dan tanah adalah pihak J, bukan dari kami,” tutur Adam Deni, di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).

Mediasi itu menurut Adam Deni karena merasa iba kepada Jerinx SID, apalagi saat melihat drummer grup band Supermen Is Daed itu untk meminta maaf

Selain itu, Adam Deni mengklaim jika dirinya punya alasan mengapa dirinya menerima tawaran mediasi itu.

“Mediasi itu hanya ingin dia meminta maaf, sekali lagi. Saya memberi toleransi untuk mediasi untuk kedua kalinya, karena memang ada sesuatu hal yang membuat saya iba,” tutur Adam.

Lebih lanjut, kuasa hukum Adam, Machi Ahmad mengungkap alasan pihaknya menerima mediasi tersebut karena pihaknya menerima bukti jika Jerinx sempat ingin bunuh diri agar bisa bermediasi dengan Adam.

“Itu dia memberikan setidaknya meminta bantuan untuk difasilitasi bertemu kuasa hukum saya. Dia memberikan cuplikan video, dia dalam dugaan, ingin sampai bunuh diri,” ucap Machi.

Berita Rekomendasi

“Kita simpan videonya, bekas tali di lehernya, makanya saya iba,” timpal Adam.

Meskipun banyak tudingan dari pihak Jerinx terhadap Adam Deni, Machi tak mau ambil pusing.

Pihaknya hanya ingin meminta Jerinx dqn kuasa hukumnya Sugeng Teguh Santoso untuk membuktikan tudinganya tersebut.

“Seperti azas hukumnya kan dia yang mendalilkan dia yang harus membuktikan. Kalau dia enggak bisa membuktikan ya dia akan kena,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas