Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gaga Muhammad Kecewa Dituntut 4 Tahun Penjara, Sebut Tuntutan Jaksa Berdasarkan Opini dari Sosmed

Gaga Muhammad merasa kecewa pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang melayangkan tuntutan 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 10 juta.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Gaga Muhammad Kecewa Dituntut 4 Tahun Penjara, Sebut Tuntutan Jaksa Berdasarkan Opini dari Sosmed
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Sidang lanjutan gugatan Laura Anna dengan terdakwa Gaga Muhammad hari ini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).Gaga Muhammad terlihat tenang di kursi terdakwa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gaga Muhammad merasa kecewa pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang melayangkan tuntutan 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 10 juta.

Menurut Gaga, tuntutan sebanyak itu dirasa hanya untuk memuaskan pihak-pihak yang telah membencinya.

Hal ini diungkapkan Gaga Muhammad dalam persidangan lanjutan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Dituding Pernah Naksir Gaga Muhammad, Greta Irene: Saya Ketawain Aja

Baca juga: Gaga Muhammad Ajukan Pledoi, Usap Mata yang Berkaca-kaca hingga Respon Keluarga Laura Anna

"Sungguh sangat ironi di Negara Indonesia yang kita cintai ini ada proses hukum yang dipengaruhi opini publik lalu menghukum saya seberat mungkin agar dapat memuas kan pihak-pihak yang membenciku," kata Gaga Muhammad dalam persidangan.

Dia merasa tuntutan tersebut tidak adil.

Bahkan Gaga menyimpulkan bahwa tuntutan jaksa terpengaruh dari opini publik yang ada di sosial media, bukan dari saksi fakta persidangan.

Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Ia duduk di kursi terdakwa kasus dugaan kelalalaian mengemudi hingga mengakibatkan kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.
Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022). Ia duduk di kursi terdakwa kasus dugaan kelalalaian mengemudi hingga mengakibatkan kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh. (Tribunnews.com/ Alivio)
Berita Rekomendasi

"Seharusnya Jaksa Penuntut Umum dapat menemukan adanya fakta kecelakaan dan adanya fakta di RS yang pertama kali merawatnya," ujar Gaga.

"Pengiringan opini publik membuat Jaksa Penuntut Umum tidak lagi menuntut saya berdasarkan adanya fakta-fakta dipersidangan melainkan berdasarkan berita di media sosial," lanjutnya.

Gaga Muhammad menjelaskan bahwa kecelakaan yang serupa bukanlah baru pertama kalinya di Indonesia.

Disebutkannya, ada beberapa kecelakaan yang sama sudah terjadi.

Baca juga: Sebut Laura Anna Bubuku Terkasih, Gaga Muhammad: Kini Sakitmu Telah Sirna, Tuhan Lebih Menyayangimu

Baca juga: Gaga Muhammad Merasa Jadi Korban Opini Negatif Sejak Kasusnya dengan Laura Anna Jadi Sorotan Publik

Kendati demikian, pria bernama asli Gaung Sabda Alam ini menegaskan bahwa kecelakaan tersebut tidaklah 100 persen kesalahan dia, melainkan kehendak Tuhan.


"Musibah terjadi nya kecelakaan yang menimpah diri saya dan juga Korban Laura bukanl ah satu-satunya kecelakaan yang terjadi di Republik ini," ungkap Gaga.

"Ada juga kecelakaan yang lainnya yang tidak perlu saya jelaskan, hal ini membuktikan bahwa tidak ada satupun manusia yang mampu mengatur musibah yang menimpahnya dan takdir yang akan dihadapinya," tambahnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas