Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ditipu 2 Kali, Ternyata Ini Alasan Vivi Paris Masih Percaya dengan Vicky Prasetyo

Vivi Paris mengungkap alasannya masih menaruh kepercayaan pada Vicky Prasetyo meski sudah pernah ditipu.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Ditipu 2 Kali, Ternyata Ini Alasan Vivi Paris Masih Percaya dengan Vicky Prasetyo
YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar
Vivi Paris mengungkap alasannya masih menaruh kepercayaan pada Vicky Prasetyo meski sudah pernah ditipu. 

Dalam kesempatan yang sama, Faisal Banong juga menunjukkan beberapa bukti atas dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan Vicky Prasetyo.

Presenter Vicky Prasetyo menjalani sidang lanjutan terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021). Dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik imbas penggerebekan Angel Lelga tersebut, Vicky Prasetyo membacakan pledoi atau pembelaan. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Vicky Prasetyo 8 bulan penjara  karena dinilai terbuki secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP Ayat 1. Tribunnews/Herudin
Vicky Prasetyo harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian. (Tribunnews/Herudin)

"Berawal dari itu kami menduga Vicky Prasetyo melakukan penipuan dan penggelapan," terang Faisal.

"Kuat juga dugaan kami ada beberapa bukti, ada bukti pernyataan juga, dan bukti laporan ini." 

"Ada bukti-bukti transfer juga kami bawa, jadi kuat dugaan kami bahwa Vicky Prasetyo melakukan penipuan dan penggelapan," lanjutnya.

Atas kasus ini, Vicky Prasetyo disangkakan dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Baca juga: Hasil Pertemuan Marissya Icha dengan Kemensos, Rumah Gala Hasil Donasi Tetap Disita?

Baca juga: Imbas Bongkar Aib Ibu Tiri Vanessa Angel, Kim Hawt Bakal Dipolisikan Terkait Pencemaran Nama Baik

Berita lain terkait Vicky Prasetyo

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas