Usai Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik, Doddy Sudrajat Hanya Diam dan Tertunduk
Doddy Sudrajat memilih bungkam dan menundukkan kepala usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Kedatangan Doddy untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan jika kliennya dicecar 23 pertanyaan oleh tim penyidik.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Bukannya Dapat Sanksi, Marissya Icha Malah Diapresiasi Kemensos Terkait Donasi Rumah Gala Sky
Baca juga: Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Ajukan Banding Usai Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Mereka Korban
Pertanyaan yang diajukan penyidik seputar apakah Doddy mengenal pelapor hingga apakah ada maksud penghinaan atau tidak.
"Ada 23 pertanyaan, seputar apakah klien kami mengenal saudara pelapor atau tidak terus apakah ada maksud menghina atau tidak," kata Djamaluddin.
"Dan ada lagi beberapa pertanyaan lain yang semua standar lah."
"Karena sifatnya klarifikasi, jadi kita klarifikasi aja bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk menghina siapa pun," tuturnya.
Sementara itu, sepanjang jalannya wawancara Doddy justru menyibukkan diri dengan bermain handphone.
Pria berkacamata ini memilih bungkam dan menundukkan kepala.
Ia memang menyampaikan bahwa semuanya diserahkan pada sang pengacara.
"Tanya abang (pengacara) aja," ucap Doddy Sudrajat.
Seperti yang diketahui, Doddy Sudrajat dilaporkan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik oleh seseorang bernama Rofi'i.
Laporan tersebut berawal dari video Rofi'i yang menyinggung rencana Doddy untuk memindahkan makam Vanessa Angel.
Baca juga: Hasil Pertemuan Marissya Icha dengan Kemensos, Rumah Gala Hasil Donasi Tetap Disita?
Baca juga: Mantan Istri Polisikan Vicky Prasetyo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang, Rugi Ratusan Juta