Dilaporkan Kuasa Hukum Bepe Terkait Pencemaran Nama Baik, Amalia Fujiawati Diperiksa Polisi
Amalia Fujiawati diperiksa polisi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kuasa hukum Bambang Pamungkas.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Mantan istri Bambang Pamungkas alias Bepe, Amalia Fujiawati memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Depok, Rabu (19/1/2022).
Amalia diperiksa terkait adanya laporan atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu dilayangkan oleh Ziau Ul Khasannul Khuluk, kuasa hukum dari Bambang Pamungkas.
Kehadiran Amalia Fujiawati juga ditemani kuasa hukumnya, Aji Dhayung Riftiyoso.
Baca juga: Amalia Fujiawati Bersyukur Menangkan Gugatan Pengesahan Anak Bambang Pamungkas
Baca juga: Terenyuh Lihat Kondisi Dorce Gamalama, Hotman Paris: Nasib Seseorang Tidak Ada yang Tahu
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (19/1/2022).
"Pasal 27 ayat 3 maupun Pasal 45 juncto 45 ayat 3 terkait UU ITE dugaan pencemaran nama baik maupun fitnah," kata Aji.
"Atas nama pelapor bapak Ziau Ul Khasannul Khuluk," lanjutnya.
Pada pemeriksaan perdana ini, Amalia dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kuasa hukum Bepe.
Pihaknya pun berusaha menyampaikan semua sesuai fakta.
"Jadi pada intinya kita diperiksa perdana oleh penyidik, masih sebatas sidik," jelas Aji.
"Dan kita tadi menyampaikan keterangan-keterangan bahwasanya sejauh mana dugaan pencemaran nama baik maupun fitnah ini," sambungnya.
Di sisi lain, Amalia Fujiawati menyampaikan tuduhan Ziau berawal dari postingannya di Instagram mengenai hasil tes DNA.
"Jadi itu terkait postingan saya di Instagram, pada saat saya memposting hasil tes DNA," terang Amalia.
"Hasil tes DNA itu membuktikan suatu kebenaran bahwa memang Anjani dan Jane Abel itu memiliki satu ayah biologis yang sama."
Baca juga: Terungkap Pemeran Video Syur Mirip Nagita Slavina, Sosok Miss Kay Terseret
Baca juga: Verrell Bramasta Belum Dipertemukan dengan Ferry Irawan, Venna Melinda Ungkap Alasannya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.