Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dokter Tirta Menolak Jadi Saksi, Kuasa Hukum Jerinx: Pastilah Mereka Ada Sesuatu

Dokter Tirta baru-baru ini buka suara terkait dirinya yang menolak untuk menjadi saksi dalam sidang Jerinx SID. Kuasa Hukum Jerinx buka merespon.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dokter Tirta Menolak Jadi Saksi, Kuasa Hukum Jerinx: Pastilah Mereka Ada Sesuatu
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Kuasa Hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso saat menunjukan unggahan Dokter Tirta soal dugaan perlakuan Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022).Dokter Tirta Menolak Jadi Saksi, Kuasa Hukum Jerinx: Pastilah Mereka Ada Sesuatu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Influencer sekaligus selebgram dokter Tirta baru-baru ini buka suara terkait dirinya yang menolak untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Jerinx SID.

Namun Sugeng Teguh Santoso kuasa hukum dari Jerinx SID menyampaikan jika klarifikasi dari dr Tirta itu tidak menjadi persoalan, sebab dihadirkan saksi atau tidak merupakan keputusan dari Majelis Hakim

"Tidak (jadi) soal kan proses harus diajukan nanti kan yang menimbang adalah hakim," kata Sugeng usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Saksi Ahli Sebut Komentar Adam Deni Soal Endorse Jadi Pemicu Amarah Jerinx SID

Baca juga: Adam Deni Kisahkan Ketakutannya Saat Jerinx Mengancam, Khawatir karena Punya Massa

Bahkan apabila keputusan hakim turut mendatangkan pemilik nama asli Tirta Mandira Hudhi ini akan dipanggil paksa untuk dihadirkan.

"Kalau hakim memerintahkan dihadirkan, maka akan ada perintah paksa. Bisa menggunakan perintah hukum, paksa dihadirkan," ungkapnya.

"Jejak digital kan ada, dan pada waktu itu, tidak ada bantahan dari dr tirta bahwa itu hoax," sambung Sugeng menanggapi unggahan Tirta.

Baca juga: Dokter Tirta Ogah Jadi Saksi Sidang Kasus Ancaman Jerinx Pada Adam Deni, Mengapa?

Baca juga: Sidang Lanjutan Jerinx SID Kembali Digelar, Agenda Mendengarkan Keterangan Saksi Ahli 

Berita Rekomendasi

Tidak hanya itu, Sugeng menduga adanya perubahan sikap yang dialami oleh Tirta saat ini dan menyebut jika keduanya memiliki motif lain.

"Itu kan dulu November 2020 (unggahan) ini artinya ada perubahan sikap setelah entah ada pembicaraan apa. Harusnya bantahan itu, seketika hal itu disampaikan Harus dibantah dalam waktu 14 hari dia harus membantah," ungkap Sugeng.

Terdakwa kasus pengancaman I Gede Ari Astina atau Jerinx SID menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). Persidangan tersebut beragendakan mendengarkan saksi korban. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pengancaman I Gede Ari Astina atau Jerinx SID menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). Persidangan tersebut beragendakan mendengarkan saksi korban. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Pastilah mereka ada sesuatu, kan ada isu juga dr Tirta pernah juga, seperti pernyataan saat dipersidangan, ada pertanyaan saya 'apakah benar Adam Deni pernah menerima uang 82 juta dari dr tirta, kan saya tanya di depan persidangan jadi itu ada korelasinya," tutupnya.

Sebelumnya, Tirta Mandira Hudhi buka suara terkait namanya yang diseret atas kasus yang menimpa Jerinx SID.

Sebab, dokter Tirta diminta untuk menjadi saksi dari tim kuasa hukum pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu.

Cipeng sapaan akrabnya itu kecewa atas pernyataan kuasa hukum Jerinx yang menyebutkan namanya usai sidang.

Baca juga: Soal Dugaan Pemerasan oleh Adam Deni, Kuasa Hukum Jerinx Bakal Hadirkan dr Tirta sebagai Saksi

Baca juga: Di Penjara, Jerinx SID Sadar Belum Bahagiakan Istri, Ini Fokusnya Setelah Masalah Kelar

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, mungkin teman-teman sudah tahu berita mengenai kuasa hukum J, itu mencatut nama saya. Jujur saya kecewa ya, saya di catut-catut namanya padahal saya lagi ngurus toko, ngurus kantor, ngurus edukasi kesehatan," ungkap Tirta dalam unggahan di Instagram miliknya, Rabu (5/1/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas