Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA Sidang Vonis Gaga Muhammad: Ada Kemungkinan Ajukan Banding, Janariyah Sindir Keluarga Laura

Fakta sidang vonis kasus kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad, kemungkinan ajukan banding hingga ibu Gaga sindir keluarga Laura Anna.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in FAKTA Sidang Vonis Gaga Muhammad: Ada Kemungkinan Ajukan Banding, Janariyah Sindir Keluarga Laura
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).| Fakta sidang vonis kasus kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad, kemungkinan ajukan banding hingga ibu Gaga sindir keluarga Laura Anna. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak kumpulan fakta sidang vonis kasus kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad dalam artikel ini.

YouTuber Gaung Sabda Alam Muhammad telah menjalani sidang vonis kasus kecelakaan lalu lintas, Rabu (19/1/2022).

Sidang vonis Gaga Muhammad tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Gaga Muhammad dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara atas kasus oleh majelis hakim.

Baca juga: Menangis Baca Percakapan Laura Anna dan Gaga Muhammad di HP, Greta: Ternyata Sejahat Itu

Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Greta Irene Pasrah: Sudah Keputusan Hakim, Mau Gimana Lagi?

Kuasa Hukum Gaga Sebut Kliennya akan Ajukan Banding

Kuasa Hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
Kuasa Hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Melansir Kompas.com, kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid menyebut ada kemungkinan kliennya mengajukan banding.

Fahmi Bachmid mengatakan Gaga Muhammad diberi waktu tujuh hari untuk berpikir.

Berita Rekomendasi

“Saya bilang ke Gaga untuk pikir-pikir, kami punya waktu tujuh hari untuk mengambil sikap."

"Apakah banding atau tidak,” kata Fahmi Bachmid usai sidang.

Menurut Fahmi, kemungkinan besar Gaga akan mengajukan banding atas vonis majelis hakim.

Hakim Nilai Gaga Tak Tunjukkan Rasa Bersalah

Persidangan Terdakwa Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).  Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta
Persidangan Terdakwa Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Baca juga: Kisah Laura Anna dan Gaga Muhammad, Dari Saling Bucin Berujung Petaka, Kecelakaan Lalu ke Pengadilan

Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Hakim: Tak Tunjukkan Rasa Bersalah

Majelis Hakim PN Jakarta Timur menilai Gaga tidak menunjukkan rasa bersalah telah mengakibatkan Laura Anna lumpuh.

Tak hanya itu, hakim menganggap pernyataan Gaga selama sidang tidak konsisten.

"Yang memberatkan terdakwa di persidangan menyampaikan rasa penyesalan dan perasaan bersalahnya atas kejadian ini," kata hakim.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas