Demi Nama Baik, Nicholas Sean Ingin Buktikan Tak Pernah Aniaya Selebgram Ayu Thalia
Selebgram Ayu Thalia kini berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik, karena laporan yang dilayangkan Nicholas Sean.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Ayu Thalia kini berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik, karena laporan yang dilayangkan Nicholas Sean, anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Tampaknya, Nicholas Sean ingin meneruskan laporannya terhadap Ayu Thalia, hingga ke pengadilan.
Itu dilakukanuntuk membuktikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan.
Baca juga: Nicholas Sean Belum Buka Pintu Damai untuk Ayu Thalia, Kejadian di Polsek Penjaringan Jadi Sebabnya
Baca juga: Ditetapkan Tersangka karena Laporan Anak Ahok, Ini Respons Ayu Thalia Saat Diminta Klarifikasi
Ahmad Ramzy, kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, memastikan kliennya belum membicarakan soal rencana perdamaian dengan Ayu Thalia.
"Karena pemberitaan ramai, Sean butuh namanya clear dan membuktikan dia tak pernah melakukan penganiayaan ke AT," kata Ahmad Ramzy saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (19/1/2022).
"Sampai saat ini belum ada bicara tentang perdamaian (antara kedua pihak)," ujar Ramzy.
Penetapan Ayu Thalia sebagai tersangka sebelumnya dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
"Oh iya benar (Ayu tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya," ujar AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Selebgram Ayu Thalia Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Atas Laporan Nicholas Sean Purnama
"Pasal persangkaannya 310 dan atau 311 KUHP," tambahnya.
Rencananya Ayu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada hari Kamis (20/1/2022) besok.
"Pemanggilan hari Kamis, minggu ini," kata Dwi Prasetyo.
Hubungan Nicholas Sean dan Ayu Thalia
Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, memastikan tak ada hubungan antara kliennya dan Ayu Thalia yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, Ayu Thalia telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.