Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi di RSKO Selama 6 Bulan, Proses Hukum Tetap Berjalan
Musisi Ardhito Pramono akan menjalani rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba selama enam bulan di RSKO Cibubur.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ardhito Pramono meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2020).
Ia akan menjalani rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba selama enam bulan ke depan di tempat tersebut.
Pihak kepolisian telah menerima hasil TAT BNNP DKI Jakarta terhadap Ardhito pada Kamis (20/1/2022).
Hasil asesmen merekomendasikan Ardhito Pramono untuk menjalani rehabilitasi.
Baca juga: Jalani Rehabilitasi, Ardhito Pramono Minta Maaf, Menyesal Pakai Narkoba
Baca juga: Tepis Kabar Jalin Hubungan dengan Billy Syahputra, Mahalini Tegaskan Masih Jomblo
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (21/1/2022).
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Taufik.
"AP dua hari lalu menjalani asesmen dari tim TAT di BNNP DKI dan kemarin, hari Kamis hasilnya keluar," kata Taufik.
"Di mana saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan pagi ini telah berangkat ke Cibubur," sambungnya.
Dari hasil asesmen tersebut terlihat pula berapa lama Ardhito direhabilitasi.
Kompol Taufik menerangkan, sang musisi direkomendasikan menjalani rehabilitasi selama enam bulan.
"Sesuai hasil dari TAT, saudara AP direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi selama enam bulan," jelasnya.
Meski Ardhito Pramono direkomendasikan rehabilitasi, tetapi proses hukum tetap berjalan.
Saat ini, polisi tengah melengkapi berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba terhadap Ardhito
"Ya, nanti prosesnya tetap (berjalan), harus dilengkapi. Berikutnya kita sampaikan lagi," ujarnya.
Baca juga: Menikah Maret 2022, Venna Melinda Ungkap Alasan Belum Ketemukan Ferry Irawan dengan Verrell Bramasta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.