Reaksi Nia Ramadhani Saat Putrinya Menangis Histeris Dengar Sang Mama Divonis Setahun Penjara
Pasangan publik figur Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan publik figur Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Terkait hal itu, putrinya lantas menangis mendengar vonis yang dilayangkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada kedua orangtuanya itu.
Hal tersebut dikatakan asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan.
Baca juga: Lama Tak Pulang, Nia Ramadhani dan Suami Dicari Anak-anaknya, Kangen Tidur Seranjang Berlima
Baca juga: Sebut Vonis Abaikan Fakta Persidangan, Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Susun Memori Banding
"Awalnya histeris dia dengar putusan satu tahun penjara itu, nangis-nangis banget," kata asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).
Sebab sebelumnya, sang putri terus menangis melihat ibundanya menjalani masa rehabilitasi selama 6 bulan.
"Pas dia dengar Mamanya rehabilitasi aja dia nangis gitu kan, apalagi pas putusan satu tahun penjara, dia nangis banget, parah," ucap Theresa melanjutkan.
Reaksi Nia Ramadhani Dengar Anaknya Menangis, Menenangkan
Usai putusan, untuk menenangkan sang buah hati keluarga meminta izin untuk melakukan panggilan video kepada Nia Ramadhani.
"Habis ada putusan itu dia boleh video call. Untuk nenangin," kata Theresia.
Kesedihan juga dirasakan keluarga lainnya.
Tidak hanya sang anak, keluarga besar Nia dan Ardi bahkan kaget usai tau keduanya divonis satu tahun penjara.
Padahal, kata Theresia, pihak keluarga memiliki ekspektasi lebih dari vonis majelis hakim tersebut.
"Semuanya juga syok, sedih banget juga. Jujur, kita punya ekspektasi. Pas dengar, ternyata hukuman hakim satu tahun penjara. Ya itu benar-benar enggak bisa ngomong apa-apa, cuma sedih saja," sambungnya.
Diceritakan Theresa, ketika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan harus menjalani rehabilitasi, Mikhayla sudah merasa sedih.
Apalagi, kali ini orang tuanya dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Anak-anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ingin Tidur Bareng Mama Papanya
Selain itu, Theresa mengatakan bahwa anak-anak Nia dan Ardi suka mempertanyakan keberedaan orang tuanya.
Theresa mengungkapkan ketiga anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ingin sekali tidur satu ranjang bersama ibu dan ayahnya.
Bahkan mereka juga sering bertanya tentang kemungkinan berlibur bersama.
"Kalau yang kecil-kecil tanya, 'kapan liburannya?'," ungkap Theresa, dikutip dari Kompas.com.
"'Kapan mama papa balik tidur?' Kan mereka tidur satu ranjang berlima, kan sudah lama ini enggak tidur satu ranjang berlima."
"Jadi ya nanya, 'kapan pulangnya?' gitu," paparnya.
Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Ajukan Banding Usai Divonis 1 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Vonis tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (11/1/2022).
Usai divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, keduanya mengajukan upaya hukum banding.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube MOP Channel, Selasa (11/1/2022).
"Di sisi lain ada hak terdakwa untuk mengajukan upaya hukum," kata Wa Ode Nur Zaenab, kuasa hukum Nia dan Ardi.
"Dalam hal ini mengajukan upaya hukum banding, karena mereka langsung menyatakan banding," sambungnya.
Karena Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengajukan banding, menurut Wa Ode, vonis hakim tersebut belum bisa dieksekusi.
"Putusan majelis hakim tadi belum bisa dieksekusi," jelas Wa Ode.
"Belum inkrah sehingga posisi mereka secara hukum tidak bisa dieksekusi saat ini karena masih upaya hukum," lanjutnya.
Menanggapi vonis satu tahun penjara, Wa Ode menilai bahwa rehabilitasi adalah hukuman yang sesuai untuk kliennya yang terbukti mengonsumsi narkoba.
"Jelas menurut kami sebagai penasihat hukum bahwa mereka ini adalah korban penyalahgunaan narkoba," terang Wa Ode.
"Pemakaian sudah berulang kali, setidaknya dari bulan April dan ada ketergantungan secara psikis dan fisik. Jadi secara undang-undang wajib direhabilitasi," tambahnya.
Seperti yang diketahui, Nia Ramadhani ditangkap bersama satu orang sopirnya bernama Zen Vivanto.
Keduanya diamankan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari penangkapan mereka, polisi menyita barang bukti alat isap atau bong dan satu klip sabu.
Berita lain terkait Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terjerat narkoba
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah/ Indah Aprilin) (TribunJakarta/Rr Dewi) (Kompas.com/Baharudin)