Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dibully hingga Mentalnya Down, Rachel Vennya: Sumpah Kalau Lu Mau Bunuh Gua Saat Itu, Gua Ikhlas

Karena kabur dari karantina, Rachel Vennya bukan hanya berurusan dengan hukum. Tapi, ia juga jadi sasaran bully netizen.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Dibully hingga Mentalnya Down, Rachel Vennya: Sumpah Kalau Lu Mau Bunuh Gua Saat Itu, Gua Ikhlas
YouTube BW/Tangkapan Layar
YouTube BW/Tangkapan Layar 

Foto yang diunggah Rachel pada Rabu (5/1/2022), memperlihatkan langit biru dan awan putih.

Ia menuliskan kesannya tentang perjalanan hidupnya di tahun 2021.

Menurut Rachel, tahun 2021 merupakan tahun terberat baginya.

Baca juga: MAKI Serahkan Bukti Dugaan Suap Rachel Vennya ke Dittipikor Bareskrim Polri

Baca juga: Terlibat Proses Kabur Rachel Vennya dari Karantina, POM AU Tahan Dua Oknum TNI AU

Pasalnya, ia mengalami banyak kehilangan, kekecewaan, dan juga penyesalan.

Rachel pun berharap di tahun 2022 ini, dirinya bisa menjadi pribadi yang lebih tenang dan bijak dalam mengambil keputusan.

Unggahan terbaru Rachel Vennya, Rabu (5/1/2022).
Unggahan terbaru Rachel Vennya, Rabu (5/1/2022). (Instagram @rachelvennya)

"Selamat tinggal 2021,

tahun terberat yang dipenuhi banyak kehilangan, kekecewaan, dan penyesalan yang tergabung di tahun yang sama.

Berita Rekomendasi

Berharap di tahun 2022 bisa lebih tenang, lebih bijak dalam mengambil setiap keputusan, bisa belajar berserah dan menerima bahwa hari-hari berat pasti akan datang, dan sedikit demi sedikit akan terlewati," tulis Rachel Vennya.

Hingga Kamis (6/1/2022) pagi, unggahan Rachel itu telah disukai lebih dari 236 ribu warganet.

Unggahan ini merupakan unggahan pertama Rachel sejak dua bulan lalu.

Ia sempat menyampaikan permintaan maaf atas pelanggaran karantinya yang ia lakukan sepulang dari Amerika Serikat (AS) pada 3 November 2021.

Seperti diketahui, Rachel telah dinyatakan bersalah dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021), atas kasus pelanggaran karantina.

Ia divonis empat bulan penjara.

Baca juga: Kasus Rachel Vennya Belum Selesai? Ternyata Polisi Juga Usut Uang Suap Rp 40 Juta ke Petugas Bandara

Baca juga: Respon Sindiran Mahfud Soal Pungli Rachel Vennya, Polda Metro Jaya Sebut Sudah Rampungkan 2 Berkas

Kendati demikian, ibu dua anak ini tak perlu menjalani hukuman tahanan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas