Richard Lee Berpaling ke Hotman Paris, Eks Pengacara Murka dan Tagih Rp 20 M: Selesaikan Kewajiban!
Razman Arif mengaku masih tak terima dengan keputusan sepihak dari Richard Lee tersebut. Menurut Razman Arif, dokter Richard Lee melanggar kontrak.
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kabar dokter Richard Lee memutus Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya mengejutkan banyak pihak.
Razman Arif mengaku masih tak terima dengan keputusan sepihak dari Richard Lee tersebut.
Menurut Razman Arif, dokter Richard Lee telah melanggar kontrak.
Pasalnya, kuasa tidak bisa diputus secara sepihak tanpa alasan yang jelas.
Baca juga: Tiba-Tiba Berpolemik, Pengacara Razman Arif Sebut Richard Lee Angkuh
Baca juga: Razman Arif Nasution Sebut Kasus Ilegal Akses karena Sikap Richard Lee: Ini Orang Bandel
Jika Richard Lee melakukan itu, dia harus membayar denda.
"Ada 8 kuasa. Rp 1 miliar (per) satu kuasa jadi Rp 8 miliar, kewajiban hukumnya 12 tahun kali sekian juta," ujar Razman Arif Nasution dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube, Seleb Cam, Minggu (23/1/2022).
Dia menjelaskan bahwa 8 surat kuasa tersebut hingga kini belum dibayarkan Richard.
Jika ditotal dengan denda dan kasus-kasus sebelumnya yang belum lunas.
Dia mengestimasi total pembayaran yang harus diselesaikan mencapai Rp 20 miliar.
"Terkait 8 surat kuasa itu belum ada pembayaran, itu yang harus diselesaikan karena katanya cabut kuasa.
Di situ ada denda yang disampaikan, ada KUHPnya selesaikan dong. Rp1 miliar satu kuasa, kasus Kartika Putri, ilegal akses, dan kasus di Surabaya.
Ada 8 kuasa dan Rp 8 miliar, total semua Rp 15 miliar-Rp 20 miliar," terang dia.
Baca juga: Pengajuan Penahanan Richard Lee Diterima Polisi, sang Dokter Keluar dari Rutan Polda Metro Jaya
Baca juga: POPULER Seleb: Richard Lee Keluar dari Polda Metro Jaya | Adik Irwansyah Terancam 20 Tahun Penjara
Maka dari itu, Razman meminta Richard Lee untuk menyelesaikan kewajibannya.
"Saya sudah bilang selesaikan kewajiban biar kita mantapkan kerja sama ini putus," ujar Razman.