Jelang Sidang, Jerinx SID: Saat Ini Saya dalam Situasi Sangat Kangen Istri
Jerinx SID saat ini mendekam di penjara dan menjalani proses hukum terkait kasus pengancaman. Nora Alexandra, sang istri, belum bisa menjenguknya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jerinx SID mengungkap perasaannya jelang sidang atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).
Diakuinya saat ini kangen dengan Nora Alexandra, sang istri.
Sebab, Nora Alexandra belum datang menjenguknya di penjara.
Baca juga: Kangen Nora Alexandra, Jerinx SID: Tanpa Dia, Mungkin Saya Lakukan Hal Bodoh di Penjara
Baca juga: Kasus Jerinx, Dokter Tirta Bongkar Fakta Sebelum Proses Hukum Jalan, Niat Baik Adam Deni Terungkap
"Saat ini dalam situasi yang sangat kangen sama istri," kata Jerinx di PN Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).
Jerinx menambahkan jika Nora adalah perempuan yang membuatnya kuat untuk menjalani kasus yang tengah menjerat dirinya hingga kini.
"Jadi istri saya itu kekuatan saya yang paling besar dan dia tuh perempuan paling kuat yang pernah saya kenal," ungkap Jerinx.
"Jadi jika ada ornag berpikir peran istri saya itu gak penting dalam kasus ini. Justru sebaliknya, tanpa dia tuh mungkin saya sudah berbuat hal bodoh di penjara," lanjut Jerinx SID.
Ditegaskan Jerinx, peran Nora dalam kehidupannya sangat besar untuk terus bisa menjalani proses hukum terhadap laporan yang dilayangkan pegiat sosial media, Adam Deni.
Baca juga: Dokter Tirta Menolak Jadi Saksi, Kuasa Hukum Jerinx: Pastilah Mereka Ada Sesuatu
"Jadi ingin menegaskan saja, istri saya itu sangat penting perannya dalam kasus ini. dan dalam hidup saya secara personal," tegas Jerinx.
Tidak hanya Nora, penggemar grup bandnya, Supermen Is Daed (SID) juga turut mendukung Jerinx dalam menghadapi jalani proses hukum.
"Baik-baik (mendukung) dan ini penting, setelah sidang ini saya ada statemen yang cukup besar. Tolong ditunggu ya," ungkap Jerinx.
Sebagai informasi tambahan, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Dia mengaku selain menerima ancaman, dirinya juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Atas perlakukannya, Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.