Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kangen Nora Alexandra, Jerinx SID: Tanpa Dia, Mungkin Saya Lakukan Hal Bodoh di Penjara

Jerinx SID kembali menjalani sidang sebagai terdaka kasus dugaan pengancaman atas pegiat media sosial Adam Deni, Selasa (25/1/2022).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kangen Nora Alexandra, Jerinx SID: Tanpa Dia, Mungkin Saya Lakukan Hal Bodoh di Penjara
Dokumentasi pribadi/instagram
Nora Alexandra dan Jerinx SID 

TRIBUNNEWS.COM - I Gede Aryatisna alias Jerinx SID kembali menjalani sidang sebagai terdaka kasus dugaan pengancaman atas pegiat media sosial Adam Deni pada Selasa (25/1/2022).

Ia hadir pukul 14.00 du Negeri (PN) Jakarta Pusat dan masuk ke ruang persidangan.

Jelang sidang, Jerinx mengungkap perasaannya. Saat ini, diakuinya, dalam situasi yang sangat kangen istri, Nora Alexandra.

Baca juga: Kasus Jerinx, Dokter Tirta Bongkar Fakta Sebelum Proses Hukum Jalan, Niat Baik Adam Deni Terungkap

"Saya saat ini dalam situasi yang sangat-sangat kangen dengan istri. Jadi istri saya itu kekuatan saya yang paling besar. Dia wanita paling kuat yang saya kenal," kata Jerinx saat ditemui di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Selasa.

Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman atas pegiat media sosial Adam Deni pada Selasa (25/1/2022). (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Drummer band SID itu menyebut Nora adalah sosok yang sangat penting baginya dalam menghadapi kasus ini.

"Jadi jika ada orang yang pikir peran istri saya tidak penting di kasus ini, justru sebaliknya. Tanpa dia mungkin saya sudah berbuat hal bodoh dalam penjara," ungkap Jerinx.

Berita Rekomendasi

Di luar kasus, Jerinx mengakui, Nora adalah sosok penting dalam hidupnya.

"Saya ingin tegaskan saja istri saya itu sangat penting dalam kasus ini dan hidup saya," tutur Jerinx.

Sidang kali ini bergendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang telah disiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Di Penjara, Jerinx SID Sadar Belum Bahagiakan Istri, Ini Fokusnya Setelah Masalah Kelar

Ada tiga saksi ahli yang akan dihadirkan oleh JPU.

“Ada tiga saksi ahli, yakni ahli pidana, kemudian ahli digital forensik, kemudian satu lagi ahli ITE,” ungkap kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.

Saat ini, ahli ITE bernama Effendi Saragi sedang didengarkan kesaksiannya oleh Majelis Hakim.

Sebagai informasi, sebelumnya Jerinx juga hadir dalam sidang kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di PN Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas