Dilaporkan Anak Ahok, Ayu Thalia Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Mengapa?
Ayu Thalia telah diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022). Namun ia tak ditahan.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia telah diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022). Namun ia tak ditahan.
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Ayu Thalia dilaporkan oleh Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purna alias Ahok pada Agustus 2021 lalu.
Baca juga: Ayu Thalia Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok
Baca juga: Ayu Thalia Kaget, Kecewa Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Lalu Batal Diperiksa
Menghilang Usai Diperiksa, Kemana Ayu Thalia?
Selebgram Ayu Thalia menghilang setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022).
Ayu Thalia menjalani pemeriksaan atas laporan yang dibuat oleh anak Ahok, Nicholas Sean dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ayu Thalia sudah menjadi tersangka atas laporan yang dibuat oleh Nicholas Sean, anak Ahok.
Ayu tiba di Polres Metro Jakarta Utara sekitar pukul 10.15 WIB, didampingi pengacaranya Pitra Romadhoni.
Namun, hingga pukul 16.00 WIB, Ayu tidak terlihat oleh awak media keluar dan meninggalkan Polres Metro Jakarta Utara.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hesti Mardiyanto mengatakan Ayu Thalia diperiksa pukul 10.15 dan sudah pulang sekitar pukul 15.00 WIB.
"Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan, sudah kembali," kata Hesti Mardiyanto di kantornya.
Alasan Tak Ditahan
Mengapa tak ditahan? Polisi menjelaskan alasannya.
Menurut Hesti, ini karena ancaman hukuman kasus Ayu Thalia dan anak Ahok ini kurang dari 5 tahun.
"Karena alasannya dibawa daripada 5 tahun," lanjutnya.
Hesti Mardiyanto enggan membeberkan secara jelas pemeriksaan hari ini karena bukan ranahnya.
"Kalau pemeriksaan saya kurang tau, karena itu ranahnya penyidik," tambahnya.
Belum Ada Kesepakatan Damai
Kendati demikian, Hesti menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.
Hesti juga memastikan bahwa sampai saat ini pihak Nicholas Sean dan Ayu Thalia belum ada kesepakatan untuk damai.
"Kurang tahu mengenai masalah itu. Ya intinya sementara yang bersangkutan sudah kembali dan proses penyelidikan tetap berjalan," tutur Hesti.
"Untuk sementara belum ada berdamai," pungkasnya.
Jejak Kasus Ayu Thalia dan anak Ahok
Perseteruan Nicholas Sean Purnama dengan Ayu Thalia berawal dari laporan Ayu ke Polsek Penjaringan yang mengaku mendapat tindak penganiayaan dari Sean.
Pemilik nama lain Thata Anma ini sempat melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Ahok.
Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.
Karena tidak terima nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan balik Thata Anma ke Polres Metro Jakarta Utara.
Polres Metro Jakarta Utara sudah menaikan berkas laporan Nicholas Sean ke tahap penyidikan, dan menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka.
Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah. Ia disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP.
(Tribunnews.com/Alivio) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo).