Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

PROFIL Randa Septian, Pemain Sinetron Ganteng-ganteng Serigala yang Ditangkap karena Narkoba

Kanit I Satresnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono mengatakan, aktor Randa Septian mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in PROFIL Randa Septian, Pemain Sinetron Ganteng-ganteng Serigala yang Ditangkap karena Narkoba
(Tangkap layar instagram @randaseptian)
Artis sinetron Randa Septian ditangkap polisi, lantaran terjerat kasus narkoba. 

Namanya lebih dikenal luas setelah ia membintangi sinetron Jagoan-Jagoan Katropolitan yang ditayangkan di Trans TV.

Ia juga telah membintangi beberapa FTV.

Diambil dari Wikipedia, berikut judul-judul film juga sinetrong yang pernah Ia bintangi:

Baca juga: Rano Karno Akui Tak Bisa Menulis Naskah Film Selain Si Doel

Film

2014: Ular Tangga

2018: Reuny Z

Sinteron

Rekomendasi Untuk Anda

2013: Terbang Bersamamu

2014: Jagoan Jagoan Katropolitan  dan Ksatria Pandawa 5 

2015: Vampire  dan Ganteng Ganteng Serigala 

2018: Menembus Mata Bathin The Series (Bintang Tamu) 

2019: Kampung Atas Kampung Bawah 

Akibat kasus yang tengah dialaminya kini, Randa Septian dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Ach. Fawaidi)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas