Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

PROFIL Randa Septian, Pemain Sinetron Ganteng-ganteng Serigala yang Ditangkap karena Narkoba

Kanit I Satresnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono mengatakan, aktor Randa Septian mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in PROFIL Randa Septian, Pemain Sinetron Ganteng-ganteng Serigala yang Ditangkap karena Narkoba
(Tangkap layar instagram @randaseptian)
Artis sinetron Randa Septian ditangkap polisi, lantaran terjerat kasus narkoba. 

Randa Septian mengawali karier dengan bermain sinetron Ksatria Pandawa 5.

Namanya lebih dikenal luas setelah ia membintangi sinetron Jagoan-Jagoan Katropolitan yang ditayangkan di Trans TV.

Ia juga telah membintangi beberapa FTV.

Diambil dari Wikipedia, berikut judul-judul film juga sinetrong yang pernah Ia bintangi:

Baca juga: Rano Karno Akui Tak Bisa Menulis Naskah Film Selain Si Doel

Film

2014: Ular Tangga

2018: Reuny Z

BERITA TERKAIT

Sinteron

2013: Terbang Bersamamu

2014: Jagoan Jagoan Katropolitan  dan Ksatria Pandawa 5 

2015: Vampire  dan Ganteng Ganteng Serigala 

2018: Menembus Mata Bathin The Series (Bintang Tamu) 

2019: Kampung Atas Kampung Bawah 

Akibat kasus yang tengah dialaminya kini, Randa Septian dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Ach. Fawaidi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas