Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

PROFIL Randa Septian, Pemain Sinetron Ganteng-ganteng Serigala yang Ditangkap karena Narkoba

Kanit I Satresnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono mengatakan, aktor Randa Septian mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in PROFIL Randa Septian, Pemain Sinetron Ganteng-ganteng Serigala yang Ditangkap karena Narkoba
(Tangkap layar instagram @randaseptian)
Artis sinetron Randa Septian ditangkap polisi, lantaran terjerat kasus narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis sinetron Randa Septian ditangkap polisi, lantaran terjerat kasus narkoba.

Diketahui Randa ditangkap bersama dengan rekannya di sebuah hotel kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Senin (31/1/2022).

Rekan Randa yang ikut ditangkap yakni Arthur Augoest H. Aruan (31).

Kanit I Satresnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono mengatakan, aktor Randa Septian mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Rupanya Randa mengkonsumsi ganja hanya sekedar coba-coba.

Baca juga: Lirik Lagu NOAH - Yang Terdalam, Lengkap dengan Chord Gitar dan Video Klipnya

Pengakapan yang melibatkan artis ini bermula dari laporan masyarakat, pada 7 Januari 2022 lalu.

"Petugas melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan di TKP, selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan kedua tersangka, ditemukan barang bukti di atas meja hotel," kata Sutriono, dikutip dari Kompas.com.

Pesinetron Randa Septian Ditangkap di Kuta Bali, Polisi Juga Amankan Selebgram terkait Narkoba
Pesinetron Randa Septian Ditangkap di Kuta Bali, Polisi Juga Amankan Selebgram terkait Narkoba (Tribun Bali/Firizqi Irwan)
BERITA TERKAIT

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket plastik ganja dengan berat bersih 0,72 gram dan dua paket tembakau dengan berat bersih 1,52 gram.

"Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya dibeli seseorang yang biasa dipanggil Abed seharga Rp 300.000 di daerah Canggu Kuta, Badung," kata Sutriono.

Setelah selesai bertransaksi, kedua tersangka itu mengambil ganja ke lokasi dengan menggunakan ojek online.

Baca juga: Aktor Randa Septian Mengaku Pertama Kali Isap Ganja, Alasannya Ingin Rasakan Sensasi Ngefly

Ganja itu lalu dibawa ke hotel untuk dikonsumsi.

Profil

Artis sinetron Randa Septian ditangkap polisi, lantaran terjerat kasus narkoba.
Artis sinetron Randa Septian ditangkap polisi, lantaran terjerat kasus narkoba. (Tangkap layar instagram @randaseptian)

Randa Septian dikenal sebagai artis sinetron, dirinya juga sudah membintangi beberapa judul sinetron.

Pria kelahiran 21 September 1994 ini mulai aktif di dunia hiburan sejak tahun 2014.

Randa Septian mengawali karier dengan bermain sinetron Ksatria Pandawa 5.

Namanya lebih dikenal luas setelah ia membintangi sinetron Jagoan-Jagoan Katropolitan yang ditayangkan di Trans TV.

Ia juga telah membintangi beberapa FTV.

Diambil dari Wikipedia, berikut judul-judul film juga sinetrong yang pernah Ia bintangi:

Baca juga: Rano Karno Akui Tak Bisa Menulis Naskah Film Selain Si Doel

Film

2014: Ular Tangga

2018: Reuny Z

Sinteron

2013: Terbang Bersamamu

2014: Jagoan Jagoan Katropolitan  dan Ksatria Pandawa 5 

2015: Vampire  dan Ganteng Ganteng Serigala 

2018: Menembus Mata Bathin The Series (Bintang Tamu) 

2019: Kampung Atas Kampung Bawah 

Akibat kasus yang tengah dialaminya kini, Randa Septian dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Ach. Fawaidi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas