Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb
LIVE ●
tag populer

POPULER SELEB Kronologi Randa Septian Ditangkap Terkait Narkoba | Profil Jessica Tanoesoedibjo

Kabar pesinetron Randa Septian ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar | Jessica Herliani dilamar sang kekasih pada Minggu (30/1/2022).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Ayu Miftakhul
zoom-in POPULER SELEB Kronologi Randa Septian Ditangkap Terkait Narkoba | Profil Jessica Tanoesoedibjo
Kolase Tribunnews (Kompas.com/Polresta Denpasar & Instagram.com/@jessicatanoe)
Kolase Tribunnews Randa Septian Ditangkap | Jessica Tanoesoedibjo dilamar 

TRIBUNNEWS.COM - Simak sederet berita populer seleb dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari kabar pesinetron Randa Septian ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar.

Pihak kepolisian di Kuta, Badung, Bali, turut mengamankan barang bukti ganja dan sejumlah alat hisap, bong.

Sementara itu, putri ketiga Hary Tanoesoedibjo dan Liliana Tanoesoedibjo, Jessica Herliani, dilamar sang kekasih pada Minggu (30/1/2022).

Kabar bahagia tersebuta dibagikan oleh Jessica di akun Instagram pribadinya, @jessicatanoe.

Berikut Tribunnews rangkum berita populer seleb, simak selengkapnya.

1. Kronologi Randa Septian Ditangkap

Artis sinetron Randa Septian ditangkap polisi, lantaran terjerat kasus narkoba.
Artis sinetron Randa Septian ditangkap polisi, lantaran terjerat kasus narkoba. ((Tangkap layar instagram @randaseptian))
Rekomendasi Untuk Anda

Kronologi penangkapan Randa Septian diungkapkan oleh oleh Kanit 1 Satresnarkoba, AKP Sutriono, saat didampingi Kasi Humas, Iptu I Ketut Sukadi, Senin (31/1/2022).

Hal itu berdasarkan rilis resmi yang digelar oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar di lobi depan Mapolresta Denpasar.

Tidak hanya Randa Septian, petugas juga menangkap seorang selebgram bernama Zainnau Sundus (29), Arthur Augoest (31), dan rekan Sundus, Rio (30).

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Pesinetron Randa Septian Terkait Kasus Narkoba

"Beberapa tersangka yang kita amankan, salah satunya ada seorang artis nasional dan ada juga selebgram," jelas Sutriono.

Mengutip Kompas TV, penangkapan bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di hotel di kawasan Jalan Raya Kuta Nomor 8, Badung pada 7 Januari 2022.

Kemudian, polisi mendatangi lokasi pada pukul 20.00 WITA.

"Petugas melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan di TKP," jelas Sutriono

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu paket ganja dengan berat 0,72 gram dan dua paket tembakau seberat 1,52 gram.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas