Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

FAKTA Adam Deni Ditangkap Terkait Dugaan Ilegal Akses, Berstatus Tersangka hingga Respons Jerinx SID

Simak sederet fakta terkait dugaan ilegal akses Adam Deni, sudah jadi tersangka hingga respons Jerinx SID.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
zoom-in FAKTA Adam Deni Ditangkap Terkait Dugaan Ilegal Akses, Berstatus Tersangka hingga Respons Jerinx SID
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Adam Deni (tengah) jadi tersangka dugaan kasus ilegal akses. 

"Sudah tersangka," tuturnya, Rabu (2/2/2022).

Adam Deni Ditahan di Rutan Bareskrim

Dikutip dari Kompas, Adam Deni resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Adam Deni ketika ditemui usai mediasi dengan Jerinx SID di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021).
Adam Deni ketika ditemui usai mediasi dengan Jerinx SID di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Ahmad menerangkan, penahanan diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sehingga, Adam Deni bakal menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.

"Malam ini saudara AD dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim."

"Untuk masa 20 hari ke depan," terang Ahmad, Rabu (2/2/2022).

Rekomendasi Untuk Anda

Kuasa Hukum Jerinx SID Apresiasi Kepolisian

Terkait penahanan Adam Deni, Kuasa Hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso buka suara.

Baca juga: Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Mabes Polri, Dokumen Apa yang Diunggah Adam Deni di Medsos?

Baca juga: Adam Deni Jadi Tersangka, Pesan Jerinx: Jangan Bohong, Jangan Sombong

Dilansir Tribunnews, Sugeng memberikan apresiasi pada kepolisian usai mengamankan Adam Deni.

Ia mengatakan, penangkapan memperkuat kemungkinan Adam Deni terlibat dalam aksi pemerasan.

Terlebih, pemilik nama lengkap Adam Deni Gearaka itu diduga melakukan hal serupa pada Jerinx SID.

"Saya apresiasi Bareskrim Polri yang telah menangkap Adam Deni," tandas Sugeng.

"Adam Deni memiliki kecenderungan perilaku tercela dalam kegiatannya sebagai pegiat media sosial."

"Dia punya riwayat yang sangat tercela, menggunakan keahliannya untuk pemerasan," bebernya.

Suasana sidang Jerinx SID ketika penasihat hukum menanyakan beberapa pertanyaan pada saksi pegiat sosial media, Adam Deni di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
Suasana sidang Jerinx SID ketika penasihat hukum menanyakan beberapa pertanyaan pada saksi pegiat sosial media, Adam Deni di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas