Jerinx Ingin Lihat Adam Deni Pakai Rompi Tahanan
Sebelumnya diberitakan, Adam Deni ditangkap jajaran kepolisian karena dugaan mengunggah dokumen orang lain di media sosial tanpa seizin pemiliknya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Surat penangguhan penahanan tersebut diajukan oleh keluarga dengan alasan melihat jumlah kasus positif covid-19 meningkat di Indonesia.
"Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini kan sedang meningkat, juga kami mohon kepada penyidik supaya dapat dilakukan permohonan," ungkapnya.
Baca juga: Kedepankan Restorative Justice, Pengacara Adam Deni Ungkap Rencana Mediasi dengan Pelapor
Tidak hanya itu, Susandi optimis melalui surat tersebut permohonan sang klien dikabulkan.
Terlebih kesehatan Adam Deni dan situasi pandemi menjadi pertimbangan penting bagi pihak berwajib.
"Pasti kami optimis," kata Susandi.
"Karena melihat kondisi yang sakit juga, situasi pandemi yg saat ini masih meningkat ya," tambah Martinus selaku tim kuasa hukum Adam Deni.
Lebih lanjut, Susandi berharap kasus yang menimpa pegiag sosial media itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice.
"Kami berharap bisa diselesaikan secara baik dan kekeluargaan," tutup Susandi.