Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Respon Dokter Tirta Saat Dikabarkan Bersedia Hadir Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Kasus Jerinx

Influencer Dokter Tirta menanggapi terkait dirinya akan dihadirkan sebagai saksi dari pihak terlapor pada Rabu (9/2/2022).

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Respon Dokter Tirta Saat Dikabarkan Bersedia Hadir Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Kasus Jerinx
https://www.instagram.com/dr.tirta/
Respon Dokter Tirta Saat Dikabarkan Bersedia Hadir Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Kasus Jerinx 

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jerinx sempat meminta Dokter Tirta untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni.

Namun, Tirta sempat menolak mentah-mentah terkait hal itu.

Namun saat ini, Sugeng telah meminta kembali influencer tersebut untuk hadir dan disetujui oleh Tirta.

Sebagai informasi tambahan, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.

Dia mengaku selain menerima ancaman, dirinya juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx.

Berita Rekomendasi

Atas perlakukannya, Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.

Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas