Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Rencana Doddy Sudrajat Pindahkan Makam Vanessa, Penjaga TPU Singgung Syarat dan Aturannya

Terkait rencana Doddy Sudrajat akan pindahkan makam Vanessa Angel, penjaga makan di TPU Swadarma, Bambang, ikut angkat bicara.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Soal Rencana Doddy Sudrajat Pindahkan Makam Vanessa, Penjaga TPU Singgung Syarat dan Aturannya
Kolase Instagram @bibliss/YouTube ESGE ENTERTAINMENT
Kolase Instagram @bibliss/YouTube ESGE ENTERTAINMENT 

TRIBUNNEWS.COM - Santer dikabarkan pihak Doddy Sudrajat berencana akan memindahkan makam putrinya, Vanessa Angel.

Diketahui, kini makam Vanessa Angel bersebelahan dengan suaminya, Bibi Andriansyah di TPU Islam Malaka, Jalan Swadarma, Ulujami, Jakarta Selatan.

Menurut rencana, Doddy akan memindahkan makan Vanessa ke TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Nantinya, Vanessa akan dimakamkan satu liang lahat dengan sang mama, Lucy Maywati.

Terkait rencana tersebut, penjaga makan di TPU Swadarma, Bambang, ikut angkat bicara.

Baca juga: Doddy Sudrajat Segera Pindahkan Makam Vanessa Angel, Pihak TPU Sebut Dokumen Belum Masuk

Baca juga: Doddy Sudrajat Mau Pindahkan Makam Vanessa, Faisal Buru-buru Ajak Gala ke Makam: Takut Kecolongan

Hal itu disampaikan dalam tayangan YouTube Seleb Oncam News pada Senin (7/2/2022).

Pihaknya telah mengetahui terkait rencana Doddy akan memindahkan makan Vanessa.

Berita Rekomendasi

"Udah tahu (kabarnya)," ucap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang turut menyinggung soal persyaratan dan aturan sebelum memindahkan makam.

Namun, keluarga Vanessa belum ada yang mendatangi atau membicarakan rencana tersebut dengan pihak pengurus TPU Swadarma.

"Kudu ada prosedurnya juga, istilahnya persyaratan dari pihak sana (Doddy) juga belum ada, belum dateng," ungkapnya.

"Belum pernah ada (pembicaraan dari pihak Doddy)," sambungnya.

Bambang, Penjaga TPU Swadarma Ulujami, Tangerang.
Bambang, Penjaga TPU Swadarma Ulujami, Tangerang.

Sementara itu, pihaknya turut menyampaikan terkait aturan lainnya.

Yakni, syarat dipindahkan makam harus sudah berumur tiga tahun.

Lebih lanjut, pemindahan makam juga harus mendapatkan persetujuan dari warga.

"Persyaratan dari pihak keluarga dan persyaratan makam harus selama 3 tahun."

"Terus juga melalui persetujuan dari warga, kalau nggak itu nggak bisa," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Bambang turut menyampaikan ayah Bibi Andriansyah, Faisal, sempat membicarakan soal rencana pemindahan makam menantunya pada pihak TPU.

Faisal tetap ingin mempertahankan makan Vanessa Angel agar tidak dipindahkan.

"Dia (Faisal) tetep mempertahankan nggak mau (makan) dipindahkan," jelasnya.

Baca juga: Ditemani Faisal, Akhirnya Gala Sky Ziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah

Keterangan Petugas TPU Karet Bivak

Petugas administrasi TPU Karet Bivak, Agus Faisal, buka suara mengenai rencana Doddy Sudrajat ingin memindahkan makam Vanessa Angel.

Agus mengungkapkan, belum menerima dokumen terkait pemindahan makam dari pihak Doddy.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, dikutip Tribunnews Senin (7/2/2022).

Pun, ia juga belum bertemu dan didatangi oleh keluarga Vanessa Angel.

"Belum ada pihak keluarga yang datang atau melengkapi buat pemberkasan pemindahan," kata Agus.

"Saya petugas administrasi di sini juga, belum menerima atau ketemu dengan pihak keluarga."

"Untuk info yang beredar di dunia maya seperti itu (satu liang lahat)," tuturnya.

Tak sampai di situ, Agus menerangkan, belum menerima konfirmasi dari pihak Doddy.

"Tapi untuk saat ini kita dari TPU Karet Bivak belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak keluarga."

"Saya belum ketemu dari pihak keluarga almarhum Vanessa ataupun dari kuasa hukum," terang Agus.

Baca juga: Doddy Sudrajat Ngotot Pindah Makam Vanessa Usai 100 Hari, Faisal Pasrah: Saya Mohon Maaf ke Almarhum

Dalam kesempatan itu, Agus menjelaskan terkait dokumen yang disiapkan untuk memindahkan makam.

Disebutkan, pihak Doddy harus mengantongi izin dari TPU yang menjadi makam Vanessa Angel saat ini.

"Pemindahan kerangka atau jenazah dari TPU luar ada berkas yang harus dilengkapi," jelas Agus.

"Salah satunya mungkin surat pernyataan dari pihak keluarga atau ahli waris."

"Kedua surat pemindahan atau izin pemindahan kerangka atau jenazah dari TPU sebelumnya."

"Yang ketiga itu surat cetak makam yang mau disatukan di sini, seperti itu," tambahnya.

Simak berita lain terkait konflik keluarga Vanessa Angel

(Tribunnews.com/Ayu/Febia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas