Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Faisal Tegaskan Bakal Berjuang Pertahankan Makam Vanessa Angel jika Doddy Sudrajat Melanggar Hukum

Soal Doddy Sudrajat ngotot pindahkan makam Vanessa Angel, ayah Bibi bakal berjuang jika ada hukum yang dilanggar.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Faisal Tegaskan Bakal Berjuang Pertahankan Makam Vanessa Angel jika Doddy Sudrajat Melanggar Hukum
YouTube Seleb Oncam News & Melaney Rocardo
Soal Doddy Sudrajat ngotot pindahkan makam Vanessa Angel, ayah Bibi bakal berjuang jika ada hukum yang dilanggar. 

Pihak TPU Sebut Pemindahan Makam Harus Ada Persetujuan Keluarga atau Ahli Waris

Berdasarkan rencana Doddy Sudrajat, jenazah Vanessa Angel bakal dipindahkan ke TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, jenazah istri Bibi akan dimakamkan satu liang lahat dengan sang ibu kandung.

Petugas TPU Karet Bivak, Agus Faisal berharap pemindahan ada persetujuan dari kedua belah pihak.

Anak Vanessa Angel dan Bibi, Gala Sky akhirnya diajak berziarah ke makam orang tuanya, bantu tabur bunga.
Anak Vanessa Angel dan Bibi, Gala Sky akhirnya diajak berziarah ke makam orang tuanya. (Tangkap layar kanal YouTube Seleb Oncam News)

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Senin (7/2/2022).

Dikarenakan rencana tersebut menuai kontra dari keluarga Bibi hingga sahabat Vanessa Angel.

"Karena 'kan ini polemik ya, harusnya ini kedua belah pihak yang menyetujui ya."

Berita Rekomendasi

"Ya memang harus ada persetujuan keluarga sih intinya atau ahli waris lebih tepatnya," jelas Agus.

Sementara itu, menurut peraturan pemerintah daerah, ada persyaratan dalam pemindahan makam.

Agus menuturkan, pemindahan bisa dilakukan minimal setelah tiga tahun dimakamkan.

Baca juga: Faisal Tolak Mentah-mentah Keinginan Doddy Sudrajat Gabung di Acara 100 Harian Vanessa Angel & Bibi

Baca juga: Anggie Paturusi Kecewa Doddy Sudrajat akan Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ngaku Kasihan pada Gala

"Di Pemda DKI sih kita kalau misalkan ada pemindahan kerangka itu minimal tiga tahun," imbuh Agus.

"Minimal jenazah sudah dimakamkan tiga tahun di makam tersebut, baru bisa dipindahkan."

"Kecuali mungkin ada bencana alam dan sebagainya," ujarnya.

Namun, keputusan ada pada TPU yang saat ini jadi tempat peristirahatan terakhir Vanessa Angel.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas