Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Soal Dokumen yang Diunggah Adam Deni, Pengacara Sebut Itu Sepele, Tapi Curiga Libatkan Orang Besar

Pegiat media sosial Adam Deni ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah dokumen ke akun media sosial tanpa izin pemiliknya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Soal Dokumen yang Diunggah Adam Deni, Pengacara Sebut Itu Sepele, Tapi Curiga Libatkan Orang Besar
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Adam Deni usai menjalani klarifikasi pelaporan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021) malam. Adam Deni menjadi perbincangan publik, setelah ia melaporkan musisi Jerinx SID, ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/7/2021). 

Kuasa hukum Adam Deni, Susandi telah mengajukan surat penangguhan penahanan untuk kliennya ke Mabes Polri Jakarta Selatan.

Baca juga: Adam Deni Ditangkap, Kasusnya Dugaan Ilegal Akses, Jerinx SID: Kasihan, Hari yang Indah di Jakarta 

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, tim kuasa hukum Adam Deni yang berjumlah tiga orang hadir di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis 3 Febuari 2022, pukul 14.00 WIB.

"Hari ini kita datang ke Direktorat Tindak Pidana Siber dalam rangka untuk pengajuan surat penangguhan penahanan untuk klien kami atas nama saudara Adam," kata Susandi, Kamis (3/2/2022).

"Sudah, kita ajukan ke pimpinan. Tetapi, karena beliau keluar kantor, kita titipkan ke sekretariat," sambungnya.

Surat penangguhan penahanan tersebut diajukan oleh keluarga dengan alasan melihat jumlah kasus positif covid-19 meningkat di Indonesia.

"Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini kan sedang meningkat, juga kami mohon kepada penyidik supaya dapat dilakukan permohonan," ungkapnya.

Susandi optimis melalui surat tersebut permohonan sang klien dikabulkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Terlebih kesehatan Adam Deni dan situasi pandemi menjadi pertimbangan penting bagi pihak berwajib.

"Pasti kami optimis," kata Susandi.

"Karena melihat kondisi yang sakit juga, situasi pandemi yang saat ini masih meningkat ya," tambah Martinus selaku tim kuasa hukum Adam Deni.

Ingin selesaikan secara kekeluargaan

Lebih lanjut, Susandi berharap kasus yang menimpa pegiat sosial media itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kami berharap bisa diselesaikan secara baik dan kekeluargaan," kata Susandi.

Tim kuasa hukum Adam Deni juga siap membela kliennya dan berusaha melakukan mediasi denganpihak pelapor dengan mengedepankan restorasi justice. 

"Kami sebagai kuasa hukum akan melakukan pembelaan terhadap klien kami dan kami akan melakukan mediasi juga (kepada pihak pelapor)," ungkap Susandi. 

"Iya (secara restorasi justice), betul," imbuhnya 

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas