Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Saksi Sidang Jerinx, Dokter Tirta Santai

Dokter Tirta hadir sebagai saksi meringankan terdakwa Jerinx terkait kasus pengancaman Adam Deni.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Jadi Saksi Sidang Jerinx, Dokter Tirta Santai
dok.
Dokter Tirta Mandira Hudi di acara Webinar Indonesia Pasti Bisa “Vaksin Covid-19 : Jenis, Perbedaan dan Panduan KIPI,” Rabu (1/9/2021). 

“Seharusnya itu tidak dibuka oleh Adam Deni, ternyata dia buka. Dan juga Adam Deni berbohong tentang satu peristiwa,” lanjutnya.  

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jerinx sempat meminta Dokter Tirta untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni.  

Namun, Tirta sempat menolak mentah-mentah terkait hal itu.  

Namun saat ini, Sugeng telah meminta kembali influencer tersebut untuk hadir dan disetujui oleh Tirta.  

Adapun sidang agenda hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak terlapor, Jerinx

Sebagai informasi tambahan, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.          

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.           

Berita Rekomendasi

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.           

Dia mengaku selain menerima ancaman, dirinya juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx.        

Atas perlakukannya, Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.          

Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.whats

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas