Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Meski Kalah di Pengadilan, Wenny Ariani Tetap Kejar Pengakuan Rezky Aditya Terhadap Anaknya

Wenny Ariani tetap akan memperjuangkan hak putrinya mendapat pengakuan dari Rezky Aditya meski gugatannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Meski Kalah di Pengadilan, Wenny Ariani Tetap Kejar Pengakuan Rezky Aditya Terhadap Anaknya
Kolase TribunStyle (YouTube Denny Darko/ Instagram @thereal_rezkyadhitya)
Wenny Ariani tetap akan memperjuangkan hak putrinya mendapat pengakuan dari Rezky Aditya meski gugatannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang. 

TRIBUNNEWS.COM - Wenny Ariani hingga kini masih terus memperjuangkan keadilan untuk anak semata wayangnya, Kekey.

Kekey diklaim sebagai anak kandung dari Rezky Aditya.

Sebagai seorang ibu, Wenny memperjuangkan agar Rezky Aditya mau mengakui Kekey sebagai anaknya.

Setelah kalah di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Wenny Ariani mengajukan banding.

Baca juga: Pengacara Sebut Rezky Aditya Sangat Dirugikan Atas Gugatan Wenny Ariani

Baca juga: Rezky Aditya Siap Hadapi Segala Upaya Hukum yang Ditempuh Wenny Ariani

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Indosiar, Senin (7/2/2022).

"Saya sudah diskusi dengan kuasa hukum, kita akan banding," kata Wenny.

Meski gugatannya ditolak, Wenny tetap akan memperjuangkan hak putrinya mendapat pengakuan dari Rezky Aditya.

Berita Rekomendasi

"Yang dituntut kan hanya pengakuan, menang atau kalah dalam suatu perkara itu biasa. Cuma balik lagi ini soal anak," ucap Wenny Ariani.

"Tuntutan saya cuma satu kok pengakuan," sambungnya.

Wenny Ariani di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam.
Wenny Ariani tetap akan memperjuangkan hak putrinya mendapat pengakuan dari Rezky Aditya meski gugatannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Wenny pun tak memungkiri dirinya kecewa terhadap putusan majelis hakim.

Apalagi selama ini, Wenny Ariani tak diberi kesempatan untuk membuktikan bahwa gugatannya benar.

Ia meminta Rezky Aditya melakukan tes DNA.

Namun permintaan tersebut tak dikabulkan oleh majelis hakim.

"Jelas kecewa karena di persidangan ini saya tidak melihat adanya keadilan," kata Wenny.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas