Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Soal Token ASIX Dilarang Diperdagangkan, Anang Hermansyah Sebut Lagi Proses Izin ke Bappebti

Anang Hermansyah memberi klarifikasi terkait pelarangan perdagangan token ASIX.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Soal Token ASIX Dilarang Diperdagangkan, Anang Hermansyah Sebut Lagi Proses Izin ke Bappebti
IST
Anang Hermansyah memberi klarifikasi terkait pelarangan perdagangan token ASIX. 

Oleh karena itu, token ASIX masuk di Pancake Swap.

Anang Hermansyah ketika ditemui di tokonya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021) malam.
Token kripto milik Anang Hermansyah, ASIX belakangan menjadi bahan perbincangan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Menindaklanjuti berita yang beredar hari ini. Salah satu persyaratan utk daftar di Bappebti (syarat market cap)."

"Adalah kita harus mencapai market cap peringkat 500 di market internasional."

"Dan adanya Asix di Pancake Swap merupakan bagian dari proses pencapaian market cap tersebut," tulis Anang Hermansyah.

Baca juga: Ubah Pola Makan, Anang Hermansyah Tak Lagi Santap nasi, Kini Berat Badannya Turun 7 Kg

Baca juga: Ashanty Tolak Keinginan Maia Estiany untuk Jodohkan Arsy dengan Dul Jaelani

Baca juga: Ashanty ke Polda Metro Jaya, Laporan Terhadap Rekan Bisnis Berlanjut, Kasusnya Pencemaran Nama Baik

Berita lain terkait token ASIX

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas