Soal Token ASIX Dilarang Diperdagangkan, Anang Hermansyah Sebut Lagi Proses Izin ke Bappebti
Anang Hermansyah memberi klarifikasi terkait pelarangan perdagangan token ASIX.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Lebih lanjut, suami Ashanty ini menyampaikan salah satu syarat untuk terdaftar di Bappebti, yakni kapitalisasi pasar mencapai 500 di pasar internasional.
Oleh karena itu, token ASIX masuk di Pancake Swap.
"Menindaklanjuti berita yang beredar hari ini. Salah satu persyaratan utk daftar di Bappebti (syarat market cap)."
"Adalah kita harus mencapai market cap peringkat 500 di market internasional."
"Dan adanya Asix di Pancake Swap merupakan bagian dari proses pencapaian market cap tersebut," tulis Anang Hermansyah.
Baca juga: Ubah Pola Makan, Anang Hermansyah Tak Lagi Santap nasi, Kini Berat Badannya Turun 7 Kg
Baca juga: Ashanty Tolak Keinginan Maia Estiany untuk Jodohkan Arsy dengan Dul Jaelani
Baca juga: Ashanty ke Polda Metro Jaya, Laporan Terhadap Rekan Bisnis Berlanjut, Kasusnya Pencemaran Nama Baik
Berita lain terkait token ASIX
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.