Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Usai Token Asix Viral, Anang Hermasnyah dan Ashanty Kunjungi Bappebti 

Token Asix milik Anang Hermansyah menjadi bahan perbincangan. Sebab, sudah ada pembelinya. Belakangan diketahui token itu dilarang diperdagangkan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Usai Token Asix Viral, Anang Hermasnyah dan Ashanty Kunjungi Bappebti 
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Anang Hermansyah dan Ashanty Kunjungi Bappebti di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (11/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan artis Ashanty dan Amang Hermansyah mendatangi gedung Badan Pengawan Perdangangan Komoditi (Bappebti), Jumat (11/2/2022) di kawasan Jakarta Pusat. 

Pantauan Tribunnews di lokasi, keduanya tiba menggunakan mobil SUV berjenis Alphard pada pukul 14.11 WIB. 

Ibu sambung Aurel Hermansyah itu mengenakan atasan kemeja berwarna merah dengan bawahan hitam, sedangkan Anang Hermansyah tampil casual dengan atasan polos berwarna hijau. 

Tidak mau berkata banyak terkait kedatangannya, Anang Hermansyah ingin awak media menunggu hingga keduanya keluar dari gedung Bappebti

"Gue masuk dulu ya," kata Anang Hermansyah sembari memasuki lobby Gedung, Jumat (11/2/2022). 

"Tunggu selesai baru gue ngomong," sambungnya. 

Baca juga: Soal Token ASIX Dilarang Diperdagangkan, Anang Hermansyah Sebut Lagi Proses Izin ke Bappebti

Berita Rekomendasi

Begitu pun Ashanty yang enggan berbicara sedikit katapun kepada awak media. Namun dirinya mengabarkan kondisinya baik hingga saat ini. 

"Baik (kondisinya)," kata Ashanty

Diketahui, token Asix milik Anang Hermansyah belakangan menjadi bahan perbincangan. 

Tak sedikit artis yang telah membeli aset kripto tersebut. 

Namun, ternyata token ASIX dilarang diperdagangkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 

Melalui akun Instagram miliknya @ananghijau, Kamis (10/2/2022), Anang memberi klarifikasi terkait pelarangan perdagangan token ASIX

Menurut Anang Hermansyah, ASIX bukan dilarang diperdagangkan, tapi belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas