Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Indra Kenz Bantah Kliennya Mangkir: Dia Berobat, Terjadwal Sebelum Ada Panggilan Bareskim

Indra Kenz dikabarkan mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (18/2/2021). Namun, kabar itu ditepis oleh Wardaniman Larosa.

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pengacara Indra Kenz Bantah Kliennya Mangkir: Dia Berobat, Terjadwal Sebelum Ada Panggilan Bareskim
Kolase Tribunnews/ Instagram @indrakenz
Indra Kesuma atau Indra Kenz - Indra Kenz dikabarkan mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (18/2/2021). Sang kuasa hukum, Wardaniman Larosa beri penjelasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Afiliator Binomo, Indra Kesuma atau kerap disapa Indra Kenz dikabarkan mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (18/2/2021).

Pria yang dijuluki Crazy Rich Medan itu diketahui sedang berobat ke luar negeri.

Kabar negatif itu langsung ditepis oleh sang pengacara, Wardaniman Larosa.

Hal itu diungkapkan Wardaniman Larosa di YouTube KH INFOTAINMENT,  Jumat (18/2/2021).

Di hadapan wartawan, Wardaniman Larosa mengatakan, kliennya tidak mangkir.

Baca juga: Pengacara Indra Kenz: Harusnya Polri Juga Kejar Pemilik Aplikasi Binomo

Baca juga: SOSOK Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Kini Minta Maaf dan Ngaku Salah Pernah Sebut Binomo Legal

"Jadi sebenernya klien saya Indra Kenz tidak mangkir."

"Dia hanya berobat sekaligus kontrol yang telah terjadwal sebelum ada panggilan dari Bareskim," kata Wardan.

Berita Rekomendasi

Warda juga membantah tudingan Indra Kenz menghilangkan barang bukti.

"Jadi, kalau dikatakan mangkir dan menghilangkan alat bukti, itu tidak benar," terang Warda.

Barang bukti yang dimiliki Indra Kenz nantinya akan digunakan penyidik dalam meluruskan kasus.

"Jadi, isu tersebut tidak benar," tegasnya.

Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa
Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa

Dijadwalkan Ulang

Usai pemeriksaan yang tertunda, penyidik pun berkoordinasi dan menjadwalkannya ulang.

"Ya memang kami udah menerima surat panggilannya sebenarnya besok akan diambil keterangannya tapi masih dalam status klarifikasi masih tahap penyelidikan," jelas Warda.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas