Kondisi Nora Alexandra Usai Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara, Kini Stabil,Akan Datang Saat Putusan
Jerinx mengatakan kondisi Nora saat ini sudah mulai stabil meski sempat depresi karena suaminya dituntut 2 tahun penjara. Ia akan datang saat putusan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
![Kondisi Nora Alexandra Usai Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara, Kini Stabil,Akan Datang Saat Putusan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jerixbebas.jpg)
Selain itu Jerinx wajib membayar denda sebesar Rp 50 Juta subsider 2 bulan penjara.
Curhat Nora Alexandra, Kaget Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara: Suami Saya Sudah Minta Maaf
![Nora Alexandra hanya bisa merayakan ulang tahun Jerinx SID melalui media sosial. Ia mengunggah momen lawas kebersamaannya dengan Jerinx.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nora-alexandra-hanya-bisa-merayakan-ulang-tahun-jerinx-sid-melalui-media-sosial.jpg)
Nora Alexandra mengaku kaget mengetahui Jerinx, suaminya, dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Saat ini Nora berada di Bali dan hanya bisa memantau perkembangan kasus Jerinx dari pemberitaan.
Ia hanya bisa berharap bahwa majelis hakim bisa menjatuhkan vonis yang ringan untuk suaminya nanti.
Baca juga: Kabar Terkini Adam Deni di Penjara: Disebut Positif Covid-19 dan Doa Jerinx Untuk Cepat Pulih
Baca juga: Jerinx Sedih Jauh dari Nora Alexandra Saat Hari Valentine, Sorry My Baby
"Mengenai tuntutan JPU sebelum saya menghargai, hanya saja saya shocked tadi membaca berita dituntut 2 tahun," ujar Nora Alexandra saat dihubungi awak media melalui chat Whatsapp, Jumat (18/2/2022).
"Ya semoga dari pihak bapak hakim yang terhormat bisa memberikan putusan yang meringankan untuk JRX," tuturnya.
![Adam Deni dan Jerinx.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/adam-deni-056056.jpg)
Nora menegaskan bahwa dalam kasus kali ini suaminya itu tak merugikan Adam Deni termasuk menyentuh fisik.
Bahkan menurut Nora Adam Deni tak mengalami ketakutan usai diduga mendapatkan ancaman dari Jerinx.
"Suami saya tidak ada menyentuh fisik pelapor apalagi menyakitinya, berdasarkan hasil test psikologi pihak pelapor tidak mengalami gangguan psikis (ketakutan)," tutur Nora.
"Suami saya sudah meminta maaf dan pihak pelapor sudah memaafkan," lanjutnya.