Praktisi Hukum Sebut Pemindahan Makam Vanessa Angel Boleh Dilakukan, tapi Atas Permintaan Ahli Waris
Doddy Sudrajat ingin pindahkan makam Vanessa Angel, praktisi hukum sebut boleh tapi dengan persetujuan ahli waris.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Rencana Doddy Sudrajat memindahkan makam Vanessa Angel masih menjadi sorotan publik.
Praktisi Hukum, Tris Haryanto, ikut angkat bicara mengenai polemik tersebut.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Minggu (20/2/2022).
Tris menyampaikan pendapatnya terkait rencana Doddy memindahkan makam mendiang sang putri.
Menurut penjelasan praktisi hukum, pemindahan makam Vanessa Angel boleh saja dilakukan.
Kendati demikian, Doddy tetap harus mengikuti aturan atau syarat dalam proses pemindahan makam.
Baca juga: Pemindahan Makam Vanessa Angel Tetap Dilakukan, Doddy Sudrajat Minta Doa: Supaya Tidak Membuat Gaduh
"Boleh saja dilakukan, yang terpenting harus memahami apa yang menjadi tata cara," kata Tris.
Tris mengatakan, semua diatur dalam Perda DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2007 tentang pemakaman.
Dalam Pasal 26 ayat 1 dijelaskan, pemindahan makam bisa dilakukan atas permintaan ahli waris.
Lantas pada kasus ini, diketahui Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggalkan seorang anak laki-laki.
Meski begitu memang Gala Sky Andriansyah saat ini masih berusia di bawah 17 tahun.
"Secara jelas menerangkan pemindahan jenazah dapat dilakukan atas permintaan dari ahli waris."
Baca juga: Ingin Segera Akhiri Konflik, Doddy Sudrajat Sebut Pengacaranya Sudah Komunikasi dengan Pihak Faisal
Baca juga: Doddy Sudrajat Berharap H Faisal Mau Makam Bibi Dipindahkan Bareng Vanessa: Belum Layak secara Islam
"Di mana Vanessa Angel dan Bibi meninggalkan anak laki-laki yang masih kecil," tuturnya.
Lanjut, dalam ayat 2 disampaikan, jenazah yang ingin dipindah minimal sudah satu tahun dimakamkan.
"Pemindahan dapat dilakukan apabila telah dimakamkan paling singkat satu tahun."
"Itu pun harus dapat izin tertulis dari yang bertanggung jawab di bidang pemakaman," ucap Tris.
Tris kemudian meminta, agar Doddy tidak terburu-buru dan menunda rencana tersebut.
Dikarenakan saat ini, proses perwalian terhadap Gala Sky masih diproses di pengadilan.
Selain itu, ayah Vanessa Angel juga diminta sabar menunggu hasil putusan hak perwalian.
"Menurut saya, alangkah baiknya Pak Doddy terlebih dahulu menahan ego," terang Tris.
"Tidak terburu-buru untuk memindahkan makam Vanessa Angel."
"Setidaknya menghargai berjalannya proses hukum acara di pengadilan."
"Alangkah baiknya Pak Doddy ini menunggu sampai adanya putusan dari pengadilan," tambahnya.
Tak sampai di situ, Tris berharap konflik antara keluarga Doddy dan Bibi itu bisa segera berakhir.
"Saya berharap permasalahan H Faisal dengan Pak Doddy bisa diselesaikan secara kekeluargaan."
"Berakhir dengan baik, tidak berlarut-larut, lebih baik memikirkan nasib Gala ke depannya," jelas Tris.
Doddy Sudrajat Minta Doa Pemindahan Makam Vanessa Angel Dilancarkan
Diketahui saat ini jenazah Vanessa Angel telah dimakamkan di TPU Islam Malaka, Jakarta Selatan.
Pihak keluarga memakamkan Vanessa Angel berdampingan dengan sang suami, Bibi.
Saat ditemui, Doddy belum mau mengungkapkan kapan rencana pasti pemindahan makam dilakukan.
Akan tetapi ia menegaskan, rencana tersebut bakal benar-benar dilakukan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Jumat (18/2/2022).
Selain itu, Doddy juga ogah membahas lebih lanjut mengenai rencana pemindahan makam.
Ayah Vanessa Angel ini tak mau keputusan keluarga besarnya kembali menjadi sorotan publik.
Baca juga: Reaksi Faisal saat Doddy Sudrajat Diduga Minta Hasil Donasi Rumah Gala Sky Dibagi Dua
"InsyaAllah ya, saya nggak mau bahas (pemindahan makam) lagi, nanti jadi panjang," ungkap Doddy.
Dalam kesempatan itu, Doddy turut meminta doa perihal pemindahan makam Vanessa Angel.
Ia berharap, pemindahan bisa berjalan lancar dan tidak membuat gaduh kembali.
"Yang jelas jadi, tolong doanya dilancarkan supaya tidak terjadi hal yang membuat gaduh," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.