7 Poin Pledoi Jerinx Usai Dituntut 2 Tahun Penjara, Paparkan Kondisi Keluarga hingga Bisnisnya
Jerinx saat ini duduk di kursi terdakwa kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni melalui media eletronik.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx membacakan pledoi atau nota pembelaan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
Suami Nora Alexandra itu telah membuat 7 poin yang menjadi pembelaannya terkait kasus yang tengah dialaminya ini.
"Sudah saya susun menjadi tujuh poin ada yang sudah di luar kepala dan ada beberapa yang harus saya baca juga," kata Jerinx SID pada majelis hakim di ruang sidang.
Baca juga: Penyakitan hingga Depresi Sejak Ditahan, Adam Deni Ngebet Keluar Penjara, Ibu Jadi Beban Pikirannya
Pada poin pertama, Jerinx menyinggung terkait kondisi orangtuanya yang mulai sakit-sakitan karena usianya yang sudah tak muda lagi.
"Saya ini anak tunggal, orangtua saya bercerai sejak saya SMP. Saya sebagai putra satu-satunya cuma saya yang bisa menafkahi beliau. Terlebih semenjak pandemi beliau kehilangan pekerjaannya dan sakit diabetesnya makin sering kumat," ujar Jerinx SID.
Jerinx juga mengisahkan terkait kehidupan sang istri. Sebagai kepala keluarga, penabuh drum 45 tahun itu wajib menafkahi istri beserta iparnya.
"Saya benar-benar tidak tega dan kasihan melihat istri saya bekerja seorang diri terlebih harus menanggung hidup saya dalam bui," ujarnya.
Baca juga: Jerinx Senyum-senyum Lihat Video Permintaan Maaf Adam Deni
"Saya masih tergolong pengantin baru yang mulia, kami menikah beberapa bulan sebeum pandemi rencana bulan madu kami itu gagal total karena pandemi saya kemudian dibui 10 bulan gara-gara mengkritik IDI. Sungguh malu telah menjadi suami yang gagal membahagiakan istri saya," sambungnya.
Pada poin ketiga, Jerinx juga membeberkan rencananya untuk mengikuti program bayi tabung yang sempat tertunda karena terjerat masalah hukum.
Hal itu juga berpengaruh kepada keinginannya untuk memberikan cucu pertama kepada orangtuanya.
"Poin ketiga, sebelum saya di bui saya dan istri baru saja hendak memulai program bayi tabung sebagai anak tunggal saya punya hutang besar kepada ke dua orangtua yaitu memberi mereka cucu pertamanya," terangnya.
Selanjutnya, Jerinx memiliki beberapa usaha di Bali yang saat ini telah bangkrut.
Sebab sebagai kepala perusahaan, Jerinx bertanggung jawab untu memberikan gaji kepada karyawannya.