Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

7 Poin Pledoi Jerinx Usai Dituntut 2 Tahun Penjara, Paparkan Kondisi Keluarga hingga Bisnisnya  

Jerinx saat ini duduk di kursi terdakwa kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni melalui media eletronik.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in 7 Poin Pledoi Jerinx Usai Dituntut 2 Tahun Penjara, Paparkan Kondisi Keluarga hingga Bisnisnya  
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx membacakan pledoi atau nota pembelaan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022). 

Suami Nora Alexandra itu telah membuat 7 poin yang menjadi pembelaannya terkait kasus yang tengah dialaminya ini. 

"Sudah saya susun menjadi tujuh poin ada yang sudah di luar kepala dan ada beberapa yang harus saya baca juga," kata Jerinx SID pada majelis hakim di ruang sidang. 

Baca juga: Penyakitan hingga Depresi Sejak Ditahan, Adam Deni Ngebet Keluar Penjara, Ibu Jadi Beban Pikirannya

Pada poin pertama, Jerinx menyinggung terkait kondisi orangtuanya yang mulai sakit-sakitan karena usianya yang sudah tak muda lagi. 

Adam Deni dan Jerinx.
Adam Deni dan Jerinx. (Kolase)

"Saya ini anak tunggal, orangtua saya bercerai sejak saya SMP. Saya sebagai putra satu-satunya cuma saya yang bisa menafkahi beliau. Terlebih semenjak pandemi beliau kehilangan pekerjaannya dan sakit diabetesnya makin sering kumat," ujar Jerinx SID. 

Jerinx juga mengisahkan terkait kehidupan sang istri. Sebagai kepala keluarga, penabuh drum 45 tahun itu wajib menafkahi istri beserta iparnya.

BERITA TERKAIT

"Saya benar-benar tidak tega dan kasihan melihat istri saya bekerja seorang diri terlebih harus menanggung hidup saya dalam bui," ujarnya. 

Baca juga: Jerinx Senyum-senyum Lihat Video Permintaan Maaf Adam Deni 

"Saya masih tergolong pengantin baru yang mulia, kami menikah beberapa bulan sebeum pandemi rencana bulan madu kami itu gagal total karena pandemi saya kemudian dibui 10 bulan gara-gara mengkritik IDI. Sungguh malu telah menjadi suami yang gagal membahagiakan istri saya," sambungnya. 

Pada poin ketiga, Jerinx juga membeberkan rencananya untuk mengikuti program bayi tabung yang sempat tertunda karena terjerat masalah hukum. 

Hal itu juga berpengaruh kepada keinginannya untuk memberikan cucu pertama kepada orangtuanya. 

"Poin ketiga, sebelum saya di bui saya dan istri baru saja hendak memulai program bayi tabung sebagai anak tunggal saya punya hutang besar kepada ke dua orangtua yaitu memberi mereka cucu pertamanya," terangnya. 

Selanjutnya, Jerinx memiliki beberapa usaha di Bali yang saat ini telah bangkrut. 

Sebab sebagai kepala perusahaan, Jerinx bertanggung jawab untu memberikan gaji kepada karyawannya. 

Selain itu, profesi musisinya saat ini juga harus dihentikan olehnya karena pandemi covid-19.

Baca juga: Fans SID Turun ke Jalan Gelar Aksi Bagi-bagi Makanan dan Tuntut Jerinx Bebas

Diakui Jerinx, dirinya juga sempat mengandalkan endorsement di Instagram, namun kini akunnya telah hilang. 

"Saya kasihan karena sebagian besar yang saya pekerjakan adalah anak rantau yang berasal dari luar Bali dan harus mengirim ke orangtua mereka," bebernya. 

"Kelima, sebagai duta BNN saya masih ingin menjalani tugas yang saya emban, yaitu untuk terus mengedukasi dan menjauhkan genarasi muda Bali dan Indonesia dari bahaya narkotika," tambahnya. 

Dua poin terakhir, Jerinx membeberkan kembali fakta jika dirinya dan Nora sempat hampir menghampiri hidupnya karena terjerat kasus dengan Adam Deni.

Jerinx juga mengatakan kala itu dia telah meminta maaf secara langsung oleh Adam Deni usai melontarkan kata tak pantas kepada pegiat sosial media itu.

"Saya sudah meminta maaf. Saya tidak pernah menyentuh Adam Deni apalagi fisik. Saya tidak merugikan Adam Deni secara mental atau material."

Jerinx SID di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).
Jerinx SID di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

"Kami sempat hampir bunuh diri, saya dan istri merasa buntu bingung karena tidak ada uang, penjara menanti lagi, saya dan istri benar benar berada di titik terendah," ucapnya. 

"Poin ke tujuh, saya sebenarnya tidak akan sampai duduk di kursi ini jika saya bisa memenuhi permintaannya (Adam Deni) Rp 15 miliar."

"Saya duduk di sini bukan karena saya kriminal, jahat atau sadis, tapi karena saya bukan milioner," sambung Jerinx SID. 

Sebagai informasi, Jerinx dituntut 2 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Atas kasus pengancaman terdapat Adam Deni  Jerinx sendiri dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 45B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.    

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas