Mawar AFI Baru Bersuara soal Perceraian, Pihak Steno Ricardo Duga Terpancing Mantan Suami Nikah Lagi
Pihak Steno Ricardo menduga Mawar AFI terpancing pernikahan kedua mantan suami hingga akhirnya buka suara.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
![Mawar AFI Baru Bersuara soal Perceraian, Pihak Steno Ricardo Duga Terpancing Mantan Suami Nikah Lagi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mantan-suami-mawar-afi-steno-ricardo-bantah-isu-perselingkuhan.jpg)
Ia menerangkan, perceraian diputus pada awal Desember 2021, lalu.
Meski begitu, akta perceraian Steno Ricardo dan Mawar AFI tertanggal awal Januari 2022.
"Kalau kronologis pernikahannya, putusannya itu tertanggal 7 Desember 2021," terang Marganda.
"Biasanya kalau putusan habis ketok palu, itu nggak langsung berkekuatan hukum tetap."
![Pernikahan mantan suami Mawar AFI dan pengasuhnya yang diunggah IG sang MUA](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pernikahan-mantan-suami-mawar-afi-dan-pengasuhnya-yang-diunggah-ig-sang-mua.jpg)
"Jadi butuh berhari-hari dulu sampai final dan dilanjutkan dengan permohonan talak," tambahnya.
Setelah sekira satu bulan resmi jadi duda, Steno Ricardo menikah lagi, Senin (21/2/2022) kemarin.
Ia diketahui menikahi mantan baby sitter anaknya dengan Mawar AFI, Susi Latifah.
Akan tetapi, Marganda tak tahu menahu mengenai pernikahan kliennya tersebut.
"Untuk yang terjadi dalam hubungan Pak Steno dengan istri baru, kami nggak tahu," kata Marganda.
Lantas, Mawar AFI melalui Instagram sempat memberikan pernyataan mengenai perceraiannya.
Baca juga: Teken Surat Pernyataan Selingkuh, Mawar AFI Mengaku Dipaksa dan Diancam, Pengacara Steno Merespons
Baca juga: Profil Mawar AFI, Juara 3 AFI yang Tuding Mantan Suaminya Selingkuh dengan Baby Sitter
Satu di antaranya adalah, ia mengaku seolah dijebak oleh Steno Ricardo dan kuasa hukum.
Di mana dalam putusan perceraian disebutkan, yang berselingkuh adalah Mawar AFI.
Marganda kemudian kaget, lantaran dirinya tak pernah membuat rencana apapun.
"Kami kaget, kami dalam mengerjakan case ini, ya nggak pernah ngerancang apa-apa," tutur Marganda.