Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Nora Alexandra Hadir di Sidang Putusan Jerinx, Harap Suaminya Bebas

Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx dijawalkan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). 

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Nora Alexandra Hadir di Sidang Putusan Jerinx, Harap Suaminya Bebas
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Jerinx dan Nora Alexandra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). 

Sementara itu, dalam nota pembelaannya, Jerinx membacakan 7 poin dengan harapan bisa segera bebas. 

Dalam sidang vonis kasusnya, Jerinx didampingi oleh istrinya, Nora Alexandra. 

Jerinx dihukum karena telah melanggar Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas