Diduga Lakukan Penganiayaan, Ayu Aulia Dilaporkan ke Polisi
Ayu Aulia dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, oleh Ade Ratna Sari yang mengaku sebagai kakak angkatnya.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
"Pasal 351 KUHP atau 352 KUHP, dan saya juga sempat telepon saya dirampas ini masih ada memar," tutur Ade.
Kemudian Ade akan melalukan pemeriksaan pertamanya sebagai pelapor pada 26 Februari 2022 di Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Besok saya dijadwalkan untuk di BAP, di Polsek Setiabudi, jam 10," tandasnya.
Sebelumnya, nama Ayu Aulia menjadi viral belakangan ini karena melakukan percobaan bunuh diri.
Baca juga: Diduga Berusaha Akhiri Hidup, Polisi Datangi Apartemen Tempat Tinggal Ayu Aulia di Setiabudi
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman Ayu, di apartemen kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022) sekira pukul 18.00 WIB.
Ade yang mengaku sebagai kakak angkat Ayu, menjelaskan kronologi adiknya mencoba mengakhiri hidup.
Dikatakannya, ia sebelumnya tidak menaruh curiga terhadap gerak-gerik adiknya.
Namun, Ade tak menampik jika sejak pagi hari, Ayu Aulia tampak murung.
Ade pun sempat menanyakan apakah Ayu tengah mengalami masalah.
Namun, Ayu tidak menjawabnya.
"Sebenarnya sebelumnya baik-baik saja, dari tadi pagi ini memang agak murung," jelasnya.