Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jamal Mirdad 5 Kali Disomasi Soal Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Tapi Tak Direspons

Firdaus Nuzulapria melaporkan Jamal Mirdad ke polisi dengan tuduhan penipuan terkait jual beli rumah.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Jamal Mirdad 5 Kali Disomasi Soal Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah, Tapi Tak Direspons
YouTube
Politikus Partai Gerindra Jamal Mirdad. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firdaus Nuzulapria melaporkan Jamal Mirdad ke polisi dengan tuduhan penipuan terkait jual beli rumah.

Mustolih Siriadj, pengacaranya, buka suara soal dugaan penipuan tersebut.

Menurut Mustolih, pihaknya sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada orangtua Naysila Mirdad itu sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya. 

Ia mengklaim pihaknya telah melayangkan somasi sebanyak lima kali dalam kurun waktu tiga tahun ke belakang. 

Baca juga: Kuasa Hukum Firdaus Nuzula Jelaskan Duduk Perkara Kliennya Laporkan Jamal Mirdad ke Polisi

"Pada awalnya kami sudah memberikan somasi kepada JM sebanyak tiga kali pada rentang Agustus 2020 hingga awal 2021 tapi tidak mendapatkan respons," ucap Mustolih saat dihubungi awak media, Jumat (25/2/2022). 

Naysila Mirdad, didampingi sang ayah, Jamal Mirdad, ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Naysila Mirdad, didampingi sang ayah, Jamal Mirdad, ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kemudian, kami melayangkan kembali somasi sebanyak dua kali pada awal 2022 hingga pada akhirnya memutuskan melaporkan ke Polda," ujar Mustolih melanjutkan. 

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, Mustolih mengungkapkan alasan kliennya mau untuk membeli rumah seharga Rp 490 juta seluas 150 meter persegi itu. 

Walaupun sebelumnya ia tidak mengetahui jika rumah tersebut milik seorang publik figur ternama.

"Sebelumnya tidak tahu bahwa itu adalah punya Pak JM, tapi kemudian setelah ditunjukkan dan punya Pak JM sebagai figure public, klien saya yakin dan secara legalitas aman," ucapnya. 

Kendati demikian hingga rumah tersebut lunas pada 2015 silam Jamal Mirdad diduga belum memberikan dokumen-dokumen asli dari hak kepemilikan tanah tersebut. 

"Karena ketika jual beli awal itu, klien saya tidak diberikan AJB (Akta Jual Beli) yang lengkap dan fotokopi tahun 2014 dan itu pun halamannya ada yang hilang dan fotokopi SPPT."


"Jadi itu saja, klien saya semenjak pembelian rumah itu tidak diberikan surat asli, hanya fotokopi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) sama AJB," tuturnya. 

Baca juga: Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah 

"Ternyata setelah ditelusuri, dokumen aslinya sudah diambil dari notaris oleh pihak JM," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews sudah meminta klarifikasi kepada Jamal Mirdad, namun belum ada tanggapan. 

Firdaus 06-0-76
Kuasa hukum Firdaus Nuzula, Mustolih Siriadj (tengah).

Sebagai informasi, Firdaus Nuzula melaporkan Jamal Mirdad atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan sertifikat rumah ke Polda Metro Jaya pada 4 Februari 2022. 

Adapun rumah tersebut berlokasi di Sawangan, Depok, Jawa Barat dengan luas 150 meter persegi seharga Rp 490 juta.

Laporan tersebut dibuat oleh Firdaus Nuzula dan teregistrasi dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Jamal Mirdad disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas