Kisah Pilu Istri Zul Zivilia, Sempat Ingin Akhiri Hidup saat Suami Divonis 18 Tahun Penjara
Pukulan berat dirasakan oleh Retno Paradina, istri Zul Zivilia saat tau suaminya ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pukulan berat dirasakan oleh Retno Paradina, istri Zul Zivilia saat tau suaminya ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Sedih, Stres, dan terpuruk dirasakan Retno Paradina saat tahu suaminya, Zul Zivilia harus berurusan dengan polisi karena kasis narkoba.
Terlebih ketika tahu Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider satu tahun penjara, membuat Reno semakin hancur.
Baca juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Anggap Itu Tak Adil: Dia Hanya Korban Temannya
Baca juga: Belum Bisa Bertemu Zul Zivilia, Retno Paradinah Hanya Bisa Berkomunikasi Via Zoom dengan Sang Suami
"Jujur aku syok banget. Lama banget aku syok karena kejadian ini," kata Reno Paradina dalam channel Youtube MAIA ALELDUL TV, dikutip Wartakotalive, Kamis (24/2/2022).
Bahkan, diakui Retno, saat diberitahu polisi Zul ditangkap, ia punya niat untuk bunuh diri.
"Pas awal dia (Zul) ketangkep, saya berpikir mau bunuh diri. Kalau ada baygon dekat saya, pasti saya tenggak," ucapnya sambil menangis.
"Karena saya gak siap dengan masalah yang begitu berat dengan anak empat, dan saya gak punya penghasilan. Saya hidup dari uang manggung kak Zul aja," sambungnya.
Namun, niat untuk mengakhiri hidup gagal karena diakui istri vokalis grup band Zivilia itu, dikuatkan oleh temannya yang datang ke rumah.
"Aku juga Inget dan mikir anak anak masih butuh ibunya," ungkapnya seraya menangis.
Retno menyebut tiga tahun berlalu hidup tanpa Zul Zivilia yang mendekam di penjara, banyak sekali orang yang menguatkan dirinya.
"Lingkungan positif membawa pengaruh buat saya. Sekarang saya bertahan dari dukungan ortu dan teman teman saya," ujar Retno Paradina.
Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Anggap Itu Tak Adil
Dalan putusannya, hakim memvonis Zul Zivilia dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar, subsider satu tahun penjara jika tidak membayar denda.
Tentu vonis itu menyayat hati Zul Zivilia, terlebih lagi sang istri, Retno Paradinah yang harus terpisah begitu lama dengan sang suami.
Retno Paradinah mengakui putusan atau vonis hakim begitu berat menghukum Zul Zivilia, karena harus memisahkan sang artis dengan istri dan keempat anak-anaknya.
"Yang pertama saya ingat tuntutan seumur hidup dan vonis 18 tahun. Aku kepikiran anak ada empat dan masih kecil. Saya down mikirin nasib anak-anak," kata Reno Paradina dalam channel Youtube MAIA ALELDUL TV, dikutip Tribunnews.com Network, Kamis (24/2/2022).
"Saya merasa berat juga karena saya belum pernah bekerja dan selama ini hidup dari uang manggung kak Zul," sambungnya.
Bagi Retno, putusan hakim sangat berat jika dibandingkan dengan cerita asli dari Zul, yang sudah menjelaskan semuanya.
"Kalau ikutin ego saya dan Zul, putusan ini enggak adil," ucapnya.
Bagi Retno, dalam pengskuannya, vokalis grup band Zivilia itu adalah korban dari temannya yang bernama Rian, yang ternyata adalah bandar narkotika.
"Kak Zul dan teman kenalnya karena mau bikin lagu. Baru kenal sebulan. Seminggu sebelum ketangkep baru tahu kerjaannya. Ya kak Zul dibuat kayak sibuk sama kegiatan yang kita tidak tahu," jelasnya.
"Bahkan, saat membeli lagu itu, temannya Zul sudah membayar lunas di awal yang membuat dia kaget dan merasa tidak enak. Makanya selama sebulan selalu bersama," sambungnya.
Retno mengutarakan bahwa Zul Zivilia saat kejadian, ingin menambil gitar di unit apartemen dibilangan Jakarta Utara, sekaligus menjemput temannya yang mau ikut manggung ke Bone.
"Pas sampai di unit apartemen, ternyata didalam temannya sudah diringkus polisi. Dia buka pintu udah banyak aparat, dengan kondisi Zul tidak bawa barang bukti," terangnya.
"Jadi dia (Zul Zivilia) adalah korban. Kak Zul cerita ke saya seperti itu," ujar Retno Paradina.
Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia ditangkap Ditres narkoba Polda Metro Jaya disebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 28 Februaru 2019 bersama temannya terkait kasus narkotika.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu ekstasi.
(Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo)