PROFIL Indra Kenz yang Jadi Tersangka Kasus Binomo, Ternyata Pernah Jadi Korban Investasi Bodong
Berikut biodata atau profil Indra Kenz, dikenal sebagai crazy rich Medan yang jadi tersangka kasus penipuan Binomo.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Nama Indra Kenz kembali menjadi perbincangan hangat warganet.
Lantaran kepolisian menetapkan sosok crazy rich Medan itu sebagai tersangka kasus Binomo.
Lantas siapakah sosok Indra Kenz?
Dikutip dari Tribunnewswiki, Indra Kenz memiliki nama asli Indra Kesuma.
Ia dikenal sebagai seorang pengusaha dan konten kreator kelahiran Rantauprapat, 31 Mei 1996.
Lewat unggahannya di Instagram, Indra Kenz mengaku menempuh pendidikan tinggi di Medan.
Kemudian laki-laki 25 tahun itu lulus pada 2018 dengan gelar Sarjana Teknik.
"Gua merantau ke Medan 8 taun yg lalu, tujuannya buat kuliah dan kerja.
Dengan harapan bisa mengubah nasib keluarga dan punya kehidupan yang lebih baik.
Lulus tahun 2018 dengan gelar S.T (Sarjana Teknik)," tulis Indra Kenz.
Perjalanan Karier
Ditelusuri ke akun Instagram @indrakenz, Indra Kenz sempat mengungkap perjalanan kariernya.
Baca juga: Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Asetnya Segera Disita hingga Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: Kuasa Hukum: Indra Kenz Tak Mengenal Pemilik Binomo
Ia menerangkan, sengaja merantau ke Kota Medan di tahun 2014 untuk kuliah dan kerja.
Kala itu, Indra Kenz bermodal nekat untuk merantau ke kota lain dengan sepeda motor.
"Awal gue pindah dari Rantauprapat ke Kota Medan untuk kuliah sambil kerja,
datang ke kota orang dengan hanya bermodalkan sepeda motor, nggak punya kenalan,
nggak punya relasi dan nggak punya pekerjaan," terang Indra Kenz.
Pada 2015, Indra Kenz mulai merintis karier sebagai penyanyi di kafe dan acara pernikahan.
Ia juga bekerja di perusahaan swasta di Medan hingga mencari sampingan sebagai pembawa acara.
Tak sampai di situ, kesungguhannya mencari uang berlanjut hingga menjadi sopir taksi online.
Indra Kenz mengatakan, pada 2016 mulai terjun menjadi penyiar radio dan buat konten di YouTube.
Satu tahun kemudian, Indra Kenz mengembangkan keahliannya di bidang video.
Ia sempat jadi juara pertama kompetisi video tingkat nasional dan gabung komunitas YouTube Medan.
Pada 2017, jumlah subscribers di YouTube-nya sudah mencapai angka 1000.
Baca juga: Indra Kenz Ditahan, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Pemilik Platform Binomo
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Status Tersangka Crazy Rich Medan Indra Kenz
Sampai di tahun 2018, Indra Kenz lolos audisi untuk ajang pencarian bakat The Voice Indonesia.
Kala itu, ia menerangkan dimentori oleh diva Tanah Air, Titi DJ.
"Di tahun 2018, banyak perubahan terjadi dan hasil kerja keras selama ini mulai terlihat," tambahnya.
Ternyata pada awal tahun 2019, Indra Kenz sempat jadi korban penipuan investasi bodong.
"Di awal tahun gue sempat hancur, karena tertipu investasi bodong,
sempat terpuruk karena nggak bisa bayar hutang dan cicilan.
Namun di tahun ini semua hasil kerja keras gue terbayarkan," jelas Indra Kenz.
Akan tetapi di tahun itu juga, ia berhasil mendapatkan penghasilan Rp 1 miliar pertamanya.
Indra Kenz bisa membeli mobil impian hingga membangun perusahaan sendiri.
"Sekarang malah dapat duitnya dari trading dan bisnis digital marketing," imbuhnya.
Pernyataan soal Privilage Sempat Jadi Sorotan
Dilansir Surya, pernyataan Indra Kenz terkait privilage sempat jadi perbincangan warganet.
Ia menerangkan terlahir miskin adalah sebuah privilage, karena bisa berjuang dan menjadi sukses.
"Sebenarnya lahir miskin itu juga privilage sih, bisa merasakan berjuang dan jadi sukses.
Kalau lahir dari keluarga yg udah kaya, tekanan mental lebih besar.
Kalau udah terlahir kaya gak bisa jadi miskin, harus jadi lebih kaya lagi dan itu yg berat," ujar Indra Kenz.
Meski begitu, pernyataan tersebut menuai kontroversi di kalangan warganet.
Jadi Tersangka Kasus Binomo
Indra Kenz telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo, Kamis (24/2/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Indra Kenz lebih dulu menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Jumat (25/2/2022).
"Kurang lebih pukul 13.00 WIB Saudara IK memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi," kata Ramadhan.
"Kurang lebih pada pukul 13.30 WIB, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Saudara IK."
"Berakhir pukul 20.10 WIB, artinya hampir tujuh jam dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," tuturnya.
Lanjut, penyidik melakukan gelar perkara setelah memeriksa Indra Kenz sebagai saksi.
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Status Tersangka Crazy Rich Medan Indra Kenz
Baca juga: Kuasa Hukum Akui 4 Rekening Indra Kenz Telah Diblokir PPATK Terkait Kasus Binary Option
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan juga memperhatikan pemeriksaan terhadap saksi."
"Juga memperhatikan barang bukti yang telah disita, berdasarkan Pasal 184 KUHP," terang Ramadhan.
Berdasarkan keterangan saksi hingga barang bukti yang ada, Indra Kenz resmi jadi tersangka.
Kini, selebgram Indra Kenz ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
Selain dilakukan penahanan, penyidik juga bakal menyita aset milik sang selebgram.
"Setelah gelar perkara penyidik menetapkan Saudara IK sebagai tersangka," tambah Ramadhan.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan."
"Akan segera melakukan penahanan, dilakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka," ucapnya.
(Tribunnews.com/Febia) (Tribunnewswiki.com/Bangkit N) (Surya.co.id/Akira Tandika Paramitaningtyas)