Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Akan Ungkap Wasiat Dorce Gamalama Setelah 40 Hari Kematian Sang Artis

Kuasa Hukum mendiang Dorce Gamalama, Amelia Mustika akan mengungkapkan wasiat almarhum setelah 40 hari kematiannya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kuasa Hukum Akan Ungkap Wasiat Dorce Gamalama Setelah 40 Hari Kematian Sang Artis
Tribunnews/Jeprima
Keluarga dan kerabat mengantarkan jenazah Dorce Gamalama untuk dimakamkan di TPU Bantar Jati, Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022). Dorce Gamalama dimakamkan dengan protokol Covid-19. Dorce meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Simprug, Jakarta Selatan, setelah berjuang melawan komplikasi penyakit diabetes serta Covid-19. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum mendiang Dorce Gamalama, Amelia Mustika akan mengungkapkan wasiat almarhum setelah 40 hari kematiannya.

Saat ini, tidak ada yang mengetahui soal wasiat dari Dorce, baik saudara kandungnya ataupun anak-anak angkatnya.

Amelia menjekaskan bahwa saudara kandung dan anak angkat sudah bermusyawarah mengenai wasiat.

Baca juga: Pengacara Dorce Gamalama Tanggapi Dugaan Rebutan Warisan Pasca Meninggalnya Sang Komedian

Baca juga: Dorce Dimakamkan sebagai Laki-laki, Ustaz Zacky Mirza: Alhamdulillah, Sesuai Fitrah Asalnya 

Mereka pun sepakat agar pengacara dan notaris mengungkap isi wasiat mendiang di waktu yang sudah ditentukan itu.

"Kita sudah sepakat, nanti setelah 40 hari, kita sampaikan wasiat Bunda Dorce. Udah itu aja," kata Amelia, saat dihubungi awak media, baru-baru ini.

Setelah notaris membuka isi wasiat Dorce, maka semuanya diserahkan kepada keluarga.

Keluarga dan kerabat mengantarkan jenazah Dorce Gamalama untuk dimakamkan di TPU Bantar Jati, Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022). Dorce Gamalama dimakamkan dengan protokol Covid-19. Dorce meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Simprug, Jakarta Selatan, setelah berjuang melawan komplikasi penyakit diabetes serta Covid-19. Tribunnews/Jeprima
Keluarga dan kerabat mengantarkan jenazah Dorce Gamalama untuk dimakamkan di TPU Bantar Jati, Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022). Dorce Gamalama dimakamkan dengan protokol Covid-19. Dorce meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Simprug, Jakarta Selatan, setelah berjuang melawan komplikasi penyakit diabetes serta Covid-19. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
BERITA REKOMENDASI

"Nanti kita sampaikan ke keluarga. Nanti kalau ininya gimana, keluarga terserah, rembukan, mereka berunding lah baiknya gimana, ya silakan," tuturnya.

Alasan 40 hari baru diberitahu wasiatnya, hal ini dilakukan karena amanah dari mendiang Dorce Gamalama.

"Saya sih hanya ikutin amanahnya almarhumah," ujar Amelia.

Untuk saat ini, Amelia belum bisa menjelaskan beberapa kesimpulan dari warisan Dorce Gamalama.

Ditambah belum waktunya untuk mengungkap isi wasiat, dia merasa masalah harta peninggalan almarhum adalah bukan ranahnya.


"Saya enggak bisa sebutin sekarang. Nanti yang itu pun notaris, bukan saya juga. Kan notaris kalau urusan wasiat," ucap Amelia.

Amelia juga membantah rumor terkait perebutan harta warisan antara saudara kandung dengan anak-anak angkat mendiang.

Sebagai informasi, Dorce Gamalama meninggal dunia di usia 58 tahun pada 16 Februari 2022.

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Dorce sempat dirawat di RSPP Simprug, Jakarta Selatan akibat Covid-19.

Dorce kemudian dimakamkan di TPU Bantar Jati, Cipayung, Jakarta Timur. Jenazahnya disemayamkan dalam satu liang lahat di pusara sang keponakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas