Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Angelina Sondakh Galau Jelang Kebebasannya, Pengacara Ungkap Sebabnya

Sepuluh tahun sudah Angelina Sondakh menjalani masa hukuman terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Menurut pengacaranya, pekan depan ia bebas.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Angelina Sondakh Galau Jelang Kebebasannya, Pengacara Ungkap Sebabnya
Harian Warta Kota/henry lopulalan
SAKSI CHOEL - Mantan anggota DPR, Angelina Sondakh, usai menjadi saksi di sidang kasus korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Pegadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin(15/5/2017) Angie bersaksi untuk terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Dikabarkan bebas pekan depan. Bagaimana kondisi Angelina Sondakh kini?

Krisna Murti, pengacaranya, menyebut eks politisi Partai Demokrat itu, dalam kondisi baik-baik saja.

"Kondisinya oke-oke aja. Masih tetap cantik," ucap Krisna Murti, saat dihubungi awak media, Selasa (1/3/2022).

"Aura kecantikannya tuh tetap masih ada enggak pudar. Secara fisiknya lagu badannya lebih langsing lebih oke," lanjut Krisna.

Namun demikian, Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, merasakan keresahan batin yang luar biasa menjelang hari kebebasannya.

Baca juga: Angelina Sondakh Bebas Pekan Depan, Pengacaranya Ungkap Perasaan Keanu Massaid

Baca juga: Pengacara Sebut Angelina Sondakh Trauma Terhadap Politik

"Pikirannya bercampur aduk, sulit tidur," katanya.

Berita Rekomendasi

Menurut Krisna, kabar kebebasan Angelina Sondakh ditangisi teman-teman warga binaan yang dekat dengannya.

Terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh tengah merawat tanaman anggrek di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (17/7/2020). Selama berada didalam Lapas Pondok Bambu, Angelina Sondakh mengisi waktu kosong dengan menanam sayuran hidroponik dan membaca buku. Tribunnews/Jeprima
Terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh tengah merawat tanaman anggrek di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (17/7/2020). Selama berada didalam Lapas Pondok Bambu, Angelina Sondakh mengisi waktu kosong dengan menanam sayuran hidroponik dan membaca buku. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Itu yang membuat dia (Angelina Sondakh) makin galau, kenapa, menjelang perpisahan itu, karena Angelina Sondakh udah cukup lama lah menghuni disana," jelasnya.

"Jadi sangat dekat dengan warga binaan disana," sambungnya.

Baca juga: Bersama Besarkan Anak, Reza Artamevia dan Angelina Sondakh Saling Dukung

Krisna Mukti menyampaikan, Angelina Sondakh selama didalam penjara menjalani proses hijrahnya dan semakin dekat dengan Allah SWT.

Terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh tengah merawat tanaman hidroponik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (17/7/2020). Selama berada didalam Lapas Pondok Bambu, Angelina Sondakh mengisi waktu kosong dengan menanam sayuran hidroponik dan membaca buku. Tribunnews/Jeprima
Terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh tengah merawat tanaman hidroponik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (17/7/2020). Selama berada didalam Lapas Pondok Bambu, Angelina Sondakh mengisi waktu kosong dengan menanam sayuran hidroponik dan membaca buku. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Waktu Angie menikah dengan Mas Adjie kan, dia mualaf, sekarang sudha berhijab, dan dia bisa ngajarin ngaji orang," ujar Krisna Mukti.

Yang jelas, Angelina Sondakh dipastikan paling lambat bebas pada pekan depan.

"Proses administrasi sudah selesai semua. Insya allah kalau gak ada halangan, dia (Angelina Sondakh) paling lama minggu depan ya (bebas)," kata Krisna.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas