Pekan Depan Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Malah Susah Tidur, Perasaannya Campur Aduk
Mestinya Angelina Sondakh bisa bebas lebih cepat. Namun, karena tak mampu bayar denda sekitar Rp 4,5 miliar, ia terpaksa jalani hukuman lebih lama.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Angelina Sondakh dikabarkan bebas pekan depan.
Itu artinya, tak lama lagi ia selesai menjalani hukuman kasus korupsi di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti, menyebut proses administrasi kebebasan kliennya sudah rampung.
"Insya Allah paling lambat minggu depan ya (bebas). Secara pengurusan administrasinya sudah beres semua berjalan lancar,” kata Krisna Murti seperti diberitakan kepada Kompas.com, Selasa (1/3/2022).
Mestinya, lanjut Krisna, Angelina Sondakh bisa bebas lebih cepat.
Baca juga: Angelina Sondakh Segera Bebas, Kerap Menangis setelah Putranya Tahu Dirinya Dipenjara: Takut Benci
Namun, hal itu tak bisa dilakukan karena Angelina Sondakh tak bisa membayar denda sehingga harus menjalani masa hukuman lebih lama.
“Ada kekurangan uang pengganti, ya kurang lebih sekitar Rp 4,5 miliar lah,” ujar Krisna lagi.
Lebih lanjut, Krisna juga mengabarkan kondisi Angie, sapaan Angelina Sondakh yang sudah menjalani 10 tahun hukuman penjara.
Sejauh ini, Krisna menyebut kondisi fisik Angie lebih baik. Namun untuk psikis, Krisna berujar, Angie lebih sering menangis menjelang bebas.
"Artinya kalau secara fisik apapun beliau mantan Ratu Indonesia, pasti terlihat cantik lah, aura kecantikannya tuh tetap masih ada enggak pudar,” ungkap Krisna.
“Lalu secara suasana kebatinannya itu dalam menjelang kebebasannya, pikirannya bercampur aduk, sulit tidur,” tutur Krisna menambahkan.
Sebagai informasi, Angelina Sondakh menjadi tahanan KPK pada 2012 lalu.
Baca juga: Sempat Huni Lapas Pondok Bambu, Vanessa Angel Cerita Interaksinya dengan Angelina Sondakh
Angie tersangkut kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Angie terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta.