Pekan Depan Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Malah Susah Tidur, Perasaannya Campur Aduk
Mestinya Angelina Sondakh bisa bebas lebih cepat. Namun, karena tak mampu bayar denda sekitar Rp 4,5 miliar, ia terpaksa jalani hukuman lebih lama.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Angelina Sondakh dikabarkan bebas pekan depan.
Itu artinya, tak lama lagi ia selesai menjalani hukuman kasus korupsi di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti, menyebut proses administrasi kebebasan kliennya sudah rampung.
"Insya Allah paling lambat minggu depan ya (bebas). Secara pengurusan administrasinya sudah beres semua berjalan lancar,” kata Krisna Murti seperti diberitakan kepada Kompas.com, Selasa (1/3/2022).
Mestinya, lanjut Krisna, Angelina Sondakh bisa bebas lebih cepat.
Baca juga: Angelina Sondakh Segera Bebas, Kerap Menangis setelah Putranya Tahu Dirinya Dipenjara: Takut Benci
Namun, hal itu tak bisa dilakukan karena Angelina Sondakh tak bisa membayar denda sehingga harus menjalani masa hukuman lebih lama.
“Ada kekurangan uang pengganti, ya kurang lebih sekitar Rp 4,5 miliar lah,” ujar Krisna lagi.
Lebih lanjut, Krisna juga mengabarkan kondisi Angie, sapaan Angelina Sondakh yang sudah menjalani 10 tahun hukuman penjara.
Sejauh ini, Krisna menyebut kondisi fisik Angie lebih baik. Namun untuk psikis, Krisna berujar, Angie lebih sering menangis menjelang bebas.
"Artinya kalau secara fisik apapun beliau mantan Ratu Indonesia, pasti terlihat cantik lah, aura kecantikannya tuh tetap masih ada enggak pudar,” ungkap Krisna.
“Lalu secara suasana kebatinannya itu dalam menjelang kebebasannya, pikirannya bercampur aduk, sulit tidur,” tutur Krisna menambahkan.
Sebagai informasi, Angelina Sondakh menjadi tahanan KPK pada 2012 lalu.
Baca juga: Sempat Huni Lapas Pondok Bambu, Vanessa Angel Cerita Interaksinya dengan Angelina Sondakh
Angie tersangkut kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Angie terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta.
Angelina Sondakh sempat mengajukan banding, tetapi membuat hukumannya lebih berat.
Ia pun saat itu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Tak bisa tidur nyenak jelang bebas
Angelina Sondakh bakal bebas pekan depan. Ia menyambut kabar itu dengan penuh bahagia sekaligus haru.
Sebab, ia tak percaya bakal segera menghirup udara bebas setelah sekian lama di bui.
Baca juga: Ungkap Kabar Keanu Massaid, Aaliyah Terkejut Ditanya oleh Anak Angelina Sondakh : Bingung Jawabnya
Bahkan saking tak sabar, ia mengaku belakangan ini susah tidur nyenyak.
"Perasaannya bercampur aduk, seperti kayak orang gimana gitu, wah segala macam. Bahkan susah tidur," kata Krisna Mukti selaku kuasa hukum, dilansir Tribun Style dari YouTube Cumicumi pada Senin, 28 Februari 2022.
Disambut tangis haru narapidana lain
Kabar Angelina Sondakh segera bebas itu tampaknya sudah diketahui narapidana lain.
Lantaran sudah begitu lama di lapas, bahkan narapidana lain sampai sedih bakal segera berpisah dengan Angelina Sondakh.
Selama di sana, wanita yang akrab disapa Angie, ini sudah dianggap sosok yang paling dituakan.
"'Terus udah gitu, karena saya udah cukup lama jadi dianggap dituakan di LAPAS ini, temen-temen nangis kemarin.
Baca juga: Rajin Jenguk Sang Ibu Tiri, Aaliyah Massaid Bawa Kabar Terbaru Kondisi Angelina Sondakh di Penjara
Artinya mereka tahu Mbak Angie mau bebas, jadi mereka sedih," lanjut Krisna Mukti mengutarakan percakapannya kala itu dengan Angelina Sondakh.
Banyak kegiatan dan hal-hal positif yang dijalani Angelina Sondakh selama di penjara.
Tak disangka, ia bahkan kerap menjadi guru ngaji bagi narapidana lain.
"Apa si kegiatan di dalem selama 10 tahun? 'Beternak, berkebun,' katanya.
Terus? 'Ngajarin orang ngaji,' udah bisa ngajarin orang ngaji sekarang," ujar Krisna Mukti mengakhiri.
Tak percaya bisa jalani masa tahanan 10 tahun
Angelina Sondakh dikabarkan akan bebas pada April 2022. Perasaan campur aduk dirasakan Angelina Sondakh.
Ia mengaku tak percaya bisa menjalani masa tahanann di Rutan Pondok Bambu.
Angelina Sondakh sudah 10 tahun berada di balik jeruji penjara lantaran kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang.
Kabar baiknya, artis sekaligus politisi itu akan segera menghirup udara bebas.
Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Mukti pun mengungkap perubahan yang terjadi pada diri kliennya.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Senin (28/2/2022).
Wanita yang akrab disapa Angie tersebut memutuskan untuk mengenakan hijab.
Mengingat Angelina Sondakh menjadi mualaf saat menikah dengan Adjie Massaid pada 2009, silam.
"Secara fisik perubahan yang ada sekarang Mbak Angie (Angelina Sondakh) udah pakai jilbab," terang Krisna.
"Semenjak menikah dengan Mas Adjie kan Mbak Angie menjadi seorang mualaf terus dia berhijab," sambungnya.
Sementara terkait kondisi fisik Angelina Sondakh, kata Krisna Mukti, terlihat lebih kurus.
"Secara fisik Mbak Angie lebih kurus, lebih langsing. Namanya mantan Putri Indonesia, aura kecantikannya nggak bisa hilang lah," ucapnya.
Krisna juga menyebut bahwa Angelina Sondakh mengalami sulit tidur.
Menurutnya, suasana hati wanita 44 tahun itu tengah campur aduk menjelang kebebasannya karena 10 tahun bukanlah waktu yang sebentar.
"Saya tanya 'Mbak Angie apa nih waktu udah detik-detik lagi mau bebas, apa nih yang Mbak Angie rasakan'," kata Krisna Mukti.
"Dia bilang perasaannya bercampur aduk, bahkan sulit tidur 'Apa Mbak Angie yang buat itu'."
"'Saya ini 10 tahun loh percaya nggak percaya bisa jalani, benar nggak sih saya bebas'," paparnya, dikutip dari TribunStyle.com dengan judul Disambut Haru, Tangis Napi Lain Iringi Kabar Angelina Sondakh Bakal Segera Bebas, Terkuak Alasannya
Berbeda dengan Angelina Sondakh, teman-teman di penjara justru sedih mendengar ibu Keanu Massaid itu akan segera bebas.
"Karena saya udah cukup lama, kayak dianggap dituakan di lapas ini," tutur Krisna.
"Teman-teman nangis kemarin, mau pisah dengan Mbak Angie. Mereka sedih karena cukup dekat dengan Mbak Angie," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.