Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rawat Jalan Usai Rehab Narkoba, Rizky Nazar Senang Kembali Beraktivitas di Entertainment

Namun, Rizky Nazar masih irit bicara. Ia belum mau banyak cerita soal proses rawat jalan yang dijalaninya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Rawat Jalan Usai Rehab Narkoba, Rizky Nazar Senang Kembali Beraktivitas di Entertainment
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Rizky Nazar dan Syifa Hadju saat jumpa pers series 17 Selamanya di kantor WeTV, MH. Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Rizky Nazar kembali muncul ke publik setelah menjalani rehabilitasi untuk melepas ketergantungan terhadap narkoba.

Di hadapan awak media Rizky Nazar merasa senang bisa kembali berakfitas di dunia entertain.

Apalagi ia langsung kerja bersama kekasihnya, Syifa Hadju.

"Senang sih seneng (balik kerja)," ucap Rizky Nazar di kawasan MH. Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2022).

Namun, Rizky Nazar masih irit bicara. Ia belum mau banyak cerita soal proses rawat jalan yang dijalaninya.

Baca juga: Rizky Nazar Rehabilitasi Rawat Jalan, Bagaimana Kelanjutan Kasus Narkoba yang Menjeratnya?  

Baca juga: Unggah Foto Mesra Bersama Rizky Nazar, Syifa Hadju: Welcome Back

"Ya nanti ya, nanti aja hehe," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

"Nantilah itu," timpal Syifa.

Sekadar informasi, usai tersandung kasus narkoba, Rizky Nazar dikabarkan langsung mengajukan proses assesmen rehabilitasi. 

Syifa Hadju dan Rizky Nazar.
Syifa Hadju dan Rizky Nazar. (Tangkapan layar)

Asseamen tersebut diterima penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, sehingga izky Nazar menjalani rehabilitasi di bawah perintah Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. 

Ia resmi menjalani rehabilitasi sejak 17 Desember 2021. Keputusan rehab sang aktor dinyatakan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar.

Rizky Nazar alias RN ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 13 Desember 2021. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa 0,36 gram dan 0,61 gram bungkus ganja dalam penangkapan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas