Angelina Sondakh Bebas dari Penjara Langsung ke Makam Adjie Massaid, Tangisnya Pecah Saat Berdoa
Angelina Sondakh ziarah ke makam suaminya, Adjie Massaid di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh ziarah ke makam suaminya, Adjie Massaid di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan.
Angelina Sondakh ziarah makam bersama putranya, Keanu Jabaar Massaid, usai dinyatakan bebas dari lapas perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur sekira pukul 06.30 WIB.
Terlihat pula Aaliyah Massaid, putri Adjie Massaid dari Reza Artamevia menemani Angie.
Baca juga: Usai Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Ingin Jadi Ibu yang Baik untuk Keanu Massaid
Baca juga: BREAKING NEWS, Angelina Sondakh Bebas dari Penjara, Ucap Alhamdulillah dan Maaf
Angelina Sondakh hadir di komplek pemakaman sekitar pukul 08.42 WIB menggunakan mobil hitam berjenis SUV mengenakan busana berwarna merah muda.
Angelina pun bersama keluarga bergegas memanjatkan doa disamping makam Adjie Massaid.
Pantauan Tribunnews di lokasi, Angie biasa disapa mengangkat kedua tangannya dan tangisnya pun pecah mendoakan mantan suaminya itu.
Lebih lanjut Angie menginginkan makam mantan suaminya itu dibersihkan.
Hal itu ia sampaikan kepada penjaga makam.
Usai ziarah ke makam Adjie Massaid, Angie bergegas menuju makam orangtua mantan suaminya itu yang berasa di TPU yang sama.
Sebagai informasi, Angelina Sondakh hari ini resmi bebas dari penjara sekitar pukul 06.30 WIB, Kamis (3/3/2022).
Istri almarhum Adjie Massaid ini akhirnya bisa meningalkan rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah menjalani kurungan 10 tahun.
Angelina Sondakh Ingin Jadi Ibu yang Baik untuk Keanu Massaid
Angelina Sondakh hari ini telah bebas dari penjara setelah mendekam 10 tahun lamanya.
Usai bebas dari penjara, Angelina Sondakh menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, kedua orangtua, serta sang buah hati.
Ke depannya, ia berharap menjadi ibu yang baik bagi anaknya, Keanu Massaid.
"Saya berterima kasih kepada Keanu yang sudah kuat tangguh, Mami menyesal mami minta maaf," kata Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022).
"Sekarang akan mau berusaha menjadi ibu yang terbaik," lanjutnya.
Tak lupa ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan program kegiatan positif selama berada di balik jeruji besi.
"Terima kasih kepada kemenkumham yang telah memberikan program-program luar biasa," ujarnya.
"Program pembinaan tiap hari kami diharuskan untuk aktivitas menambah ilmu. Sehingga keluar sebagai masyarakat yang bisa berguna," tandasnya.
Jalani Cuti Menjelang Bebas Jelang Bebas Murni April 2022
Untuk diketahui, Angelina Sondakh resmi ditahan di Lapas Perempuan Jakarta pada 27 April 2012.
Puteri Indonesia 2001 ini dipidana 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet.
Tak hanya hukuman penjara, Angelina Sondakh didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, ibu satu anak tersebut harus membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Namun perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding dan hukumannya bertambah hingga 12 tahun penjara.
Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu bakal menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu bakal menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB).
"Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien Pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan," kata Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu adalah warga binaan kasus korupsi Lapas Perempuan Jakarta yang mulai menjalankan pidana terhitung mulai 27 April 2012, dengan putusan pidana 10 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 1616 K/Pid.Sus/2013.
Rika mengatakan, tanggal bebas awal Angelina Sondakh adalah 27 April 2022, apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.
Selama menjalani pidana, Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015.
"Remisi dasawarsa diberikan kepada seluruh narapidana," kata Rika.
Dia melanjutkan, Angline Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program CMB sebesar remisi terakhir paling lama 3 bulan yang jatuh pada 29 Oktober 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.