Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

POPULER SELEB Doni Salmanan Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Quotex | Kejanggalan Kematian Tangmo

Doni Salmanan dilaporkan atas kasus dugaan penipuan Quotex | kejanggalan kematian Nida Patcharaveerapong atau Tangmo Nida.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Sri Juliati
zoom-in POPULER SELEB Doni Salmanan Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Quotex | Kejanggalan Kematian Tangmo
Kolase Tribunnews
Doni Salmanan | Tangmo Nida 

TRIBUNNEWS.COM - Daftar berita populer seleb dalam 24 jam terakhir.

Mulai kabar Doni Salmanan dilaporkan atas kasus dugaan penipuan Quotex.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikkan status laporan terhadap Doni Salmanan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Nida Patcharaveerapong atau Tangmo Nida meninggal dunia pada Sabtu (26/2/2022).

Artis Thailand itu ditemukan tidak bernyawa dua hari setelah dinyatakan tenggelam, kasus kematiannya viral lantaran ditemukan banyak kejanggalan.

Simak berita populer seleb yang telah Tribunnews rangkum berikut ini.

1. Doni Salmanan Dilaporkan

Polisi menegaskan, Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option bernama Quotex, bukan Binomo.
Polisi menegaskan, Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option bernama Quotex, bukan Binomo. (Instagram @donisalmanan.official)
Berita Rekomendasi

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikan status laporan terhadap Doni Salmanan (DS) ke tahap penyidikan.

Keputusan tersebut diambil setelah tim Dittipidsiber melakukan gelar perkara, Jumat (4/3/2022).

Gatot menegaskan, Doni dilaporkan atas dugaan kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option bernama Quotex, bukan Binomo.

"Dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan Platfotm Quotex," jelas Gatot.

Baca juga: Buntut Terseret Kasus Penipuan Binomo, Doni Salmanan Dicoret dari DMoon dan JVS Brew

Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online, penyebaran berita bohong, hingga pencucian uang.

Laporan kepada Doni dibuat oleh pelapor inisial RA dan terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

"Pasal yang disangkakan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang," ungkap Gatot.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas