Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Merasa Putusan Cerai dengan Dhena Devanka Tak Adil, Jonathan Frizzy Resmi Ajukan Banding

Jonathan Frizzy menyambangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan untuk mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Dhena Devanka.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Merasa Putusan Cerai dengan Dhena Devanka Tak Adil, Jonathan Frizzy Resmi Ajukan Banding
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Jontahan Frizzy saat ditemui di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jonathan Frizzy menyambangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan untuk mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Dhena Devanka.

Dalam putusan cerai tersebut, Jonathan Frizzy diminta untuk wajib membiayai nafkah anak sebesar Rp 30 Juta perbulan dengan kenaikan 10 persen pertahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan.

Tidak hanya itu, Dhena Devanka mendapat hak asuh terhadap ketiga anak-anaknya.

Baca juga: Belum Sebulan Cerai dari Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Ungkap Kriteria Calon Istri: Lebih Tulus

Baca juga: Resmi Cerai, Dhena Devanka Berencana Jual Rumah yang Dulu Ditempati Bareng Jonathan Frizzy

Ijonk---Jinathan Frizzy--biasa disapa itu hadir pada Senin (7/3/2022) pukul 11.14 WIB bersama tim kuasa hukumnya.

Merasa tak puas, pria yang kerap disapa Ijonk itu pun ingin menggunakan haknya untuk mengajukan banding.

"Banding kan hak aku, kemarin dikasih sama hakim. Ya banding aja apa yang enggak sesuai," kata Jonathan Frizzy, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).

Berita Rekomendasi

Selain itu, permohonan banding tersebut telah dilayangkan pihak kuasa hukumnya sejak 25 Februari 2022 dan telah diterima oleh PA Jakarta Selatan.

"Permohonan memori banding sudah kami ajukan pertanggal 25 Februari. Itu dalam arti kata diajukannya sudah diterima oleh Pengadilan Agama dengan bukti otentik akta permohonan banding," kata kuasa hukum Jontahan Frizzy, Dody Haryanto.

Kolase Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.
Kolase Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. (Tribunnews.com)

Lebih lanjut, Dody pun tak mau membeberkan terkait isi permohonan banding yang dilayangkan oleh kliennya itu terhadap putusan cerai.

"Kalau cerita masalah poin keberatan, tentunya tidak etis kalau saya menceritakan mundur ke belakang. Karena perkara ini adalah perkara yang sudah masuk ke tingkat ke dua, kepada Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta," tuturnya.

"Tapi, yang terpenting adalah bahwa Pak Ijonk ini mengajukan banding dengan catatan merasa ada ketidakadilan. Kalau merasa ketidakadilan kan semuanya bisa saja dari titik koma pun kalau enggak ada bisa juga dibanding," sambung Dody.

Sebagai informasi, Jonathan Frizzy menikahi Dhena Devanka pada 27 Mei 2012 silam.

Dari pernikahanya itu, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka dikaruniai tiga orang anak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas