Kini Jadi Tersangka Kasus Quotex, Doni Salmanan: Saya Percaya Semua Sudah Diproses Seadil-adilnya
Doni Salmanan resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri usai terjerat kasus dugaan penipuan Quotex.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
![Kini Jadi Tersangka Kasus Quotex, Doni Salmanan: Saya Percaya Semua Sudah Diproses Seadil-adilnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/doni-salmanan-penuhi-panggilan-penyidik-bareskrim-polri_20220308_164719.jpg)
Tribunnews/JEPRIMA
Doni Salmanan resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri usai terjerat kasus dugaan penipuan Quotex.
Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan terancam pasal berlapis dengan ancaman penjara hingga 20 tahun.
"Tentu, ini melihat sangkaan ya terhadap yang bersangkutan," ujar Ramadhan.
"Yang bersangkutan dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis."
"Ada UU ITE, ada KUHP, dan ada UU Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang atau TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," paparnya.
Baca juga: Bernasib Sama, Duo Crazy Rich Ditahan karena Kasus Penipuan Ini Profil Indra Kenz dan Doni Salmanan
Baca juga: SOSOK Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Ditahan Terkait Kasus Quotex, Terancam 20 Tahun Penjara
Berita lain terkait Doni Salmanan
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Berita Rekomendasi